Sentimen
Positif (57%)
23 Sep 2023 : 02.43
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Total Gaji dan Tunjangan PNS 2024 Jika Pakai Single Salary, Nominalnya Fantastis!

23 Sep 2023 : 02.43 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Total Gaji dan Tunjangan PNS 2024 Jika Pakai Single Salary, Nominalnya Fantastis!

AYOBANDUNG.COM -- Jika sistem penggajian PNS menggunakan single salary, berapa total gaji dan tunjangan yang diterima per bulannya?

Single salary adalah rencana pemerintah yang akan diterapkan dalam sistem penggajian PNS di Indonesia.

Skema gaji single salary untuk PNS menjadi bagian dari reformasi yang akan berpengaruh pada kompensasi ASN di masa mendatang.

Adapun rencana gaji PNS pakai single salary diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

Meski demikian, pemerintah menguji coba single salary di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total gaji dan tunjangan PNS di tahun 2024 yang menggunakan skema single salary pun mulai banyak dipertanyakan.

Saat ini sudah beredar mengenai besaran gaji PNS menggunakan single salary. Bukan lagi digolongkan seperti dulu, gaji single salary dibedakan berdasarkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Fungsional (JF). dan Jabatan Administrasi (JA).

Bukan hanya itu, skema gaji PNS pakai single salary akan menghapus tunjangan umum, tunjangan suami/istri, dan tunjangan lainnya.

Namun kabarnya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan masih akan diberikan pada skema gaji PNS pakai single salary.

Baca Juga: RUU ASN 2023 Disahkan Sebelum 28 November, Menpan RB: Tenaga Honorer Tuntas

Hal tersebut karena skema single salary ini didasarkan pada grading yang gajinya dihitung berdasarkan capaian kerja ASN.

Bahkan nominal gaji yang akan didapat PNS per bulannya juga akan lebih besar, karena tunjangannya tidak lagi diberikan secara terpisah.

Tunjangan kinerja PNS merupakan tunjangan yang diberikan dari hasil capaian prestasi kerja PNS.

Sayangnya tidak semua PNS mendapatkan tukin atau tunjangan kinerja dari pemerintah, dan biasanya hanya beberapa instansi saja.

Gaji PNS menggunakan skema single salary, besaran gajinya akan berbeda-beda, karena disesuaikan dengan kinerjanya.

Berikut ini adalah total dan tunjangan PNS 2023 jika pakai skema single salary.

Namun perlu diketahui bahwa tunjangan yang diterima bukan lagi tunjangan umum atau tunjangan suami/istri serta uang dinas, melainkan tunjangan kinerja.

Total Gaji dan Tunjangan PNS 2024 Jika Pakai Single Salary

1. Gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi / JPT

-JPT golongan I : Rp39.365.146
-JPT golongan II : Rp37.490.615
-JPT golongan III : Rp35.705.348
-JPT golongan IV : Rp34.005.093

2. Gaji PNS Jabatan Fungsional / JF

-JF golongan I :Rp3.100.000
-JF golongan II : Rp3.568.100
-JF golongan III : Rp4.106.883
-JF golongan IV : Rp4.727.022

3. Gaji PNS Jabatan Administrasi / JA

-JA golongan I ; Rp3.100.000
-JA golongan II : Rp3.568.100
-JA golongan III : Rp4.106.883
-JA golongan IV : Rp4.737.022

Selanjutnya tunjangan kinerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32/33/34 tahun 2023.

Baca Juga: Jelang Penerapan Single Salary 2024, Jokowi Resmikan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS yang Nilainya Fantastis

Kenaikan Tukin Fantastis PNS Tahun 2023 Berdasarkan Kelas Jabatan

Tukin PNS Kelas Jabatan 1 : Rp 2.575.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 2 : Rp 3.154.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 3 : Rp 3.980.000

Tukin PNS Kelas Jabatan 4 : Rp 4.179.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 5 : Rp 4.607.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 6 : Rp 4.837.000

Tukin PNS Kelas Jabatan 7 : Rp 5.079.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 8 : Rp 6.349.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 9 : Rp 7.474.000

Tukin PNS Kelas Jabatan 10 : Rp 8.458.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 11 : Rp 10.947.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 12 : Rp 12.370.000

Tukin PNS Kelas Jabatan 13 : Rp 13.670.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 14 : Rp 21.330.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 15 : Rp 24.100.000

Tukin PNS Kelas Jabatan 16 : Rp 32.540.000
Tukin PNS Kelas Jabatan 17 : Rp 41.550.000

Baca Juga: Viral Tenaga Honorer Terjerat Pinjol AdaKami hingga Nekat Akhiri Hidup, Ternyata Segini Gaji Non ASN 2023

Itulah informasi mengenai total gaji dan juga tunjangan PNS pada tahun 2024 jika pakai single salary.

Sentimen: positif (57.1%)