Sentimen
Positif (99%)
22 Sep 2023 : 23.24
Partai Terkait

Tukin Tidak Dihapuskan dalam Skema Single Salary, Ini Rincian yang Akan Didapatkan PNS Pusat dan Daerah

22 Sep 2023 : 23.24 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tukin Tidak Dihapuskan dalam Skema Single Salary, Ini Rincian yang Akan Didapatkan PNS Pusat dan Daerah

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Skema single salary akan diberlakukan untuk penggajian PNS dengan tujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh PNS. dan besaran gaji akan menggabungkan tukin dan gaji pokok.

Seperti diketahui tuki merupakan penghasilan tambahan untuk PNS karena gaji pokoknya tidak terlalu besar.

Namun pemberian tunjangan untuk saat ini dirasa kurang adil karena PNS dengan kinerja bagus dan tidak bagus tapi mendapatkan tukin yang sama. Meski pemerintah menghapus seluruh tunjangan pada skema single salary ini, tidak dengan tunjangan kinerja atau tukin.

Tunjangan yang dihapus pemerintah adalah tunjangan tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Tukin sendiri jika single salary sudah diberlakukan akan diberikan sebanyak 5 persen dari gaji pokok.

Pemberian tukin pada skema ini dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Pemberlakuan skema single salary ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja para PNS baik di daerah maupun pusat.

Baca Juga: Membuka 101 Formasi PPPK, Ini Syarat Untuk Tenaga Honorer yang Melamar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

Adapun tukin yang akan diberikan pemerintah sebagai berikut:

- JPT-I akan menerima tukin senilai Rp1.682.543

- JPT-II akan menerima tukin senilai Rp1.602.421

- JPT-III akan menerima tukin senilai Rp1.526.116

- JPT-IV akan menerima tukin senilai Rp1.453.443

- JPT-V akan menerima tukin senilai Rp1.384.232

- JPT-VI akan menerima tukin senilai Rp1.318.316

- JPT-VII akan menerima tukin senilai Rp1.255.539

- JPT-VIII akan menerima tukin senilai Rp1.195.752

- JPT-IX akan menerima tukin senilai Rp1.138.811

Menteri PAN RB menyatakan, sekarang ini pemerintah memfokuskan diri untuk membenahi tukin karena untuk membedakan mana yang kerja dan tidak dan setiap daerah beda beda kemampuannya.

Begitu pun dengan menteri keuangan Sri Mulyani yang menyatakan belum memahami konsep single salary ini.

"Saya itu belum memahami mengenai single salary itu. Jadi aku belum bisa membuat komentar mengenai itu," ujarnya.

"Sekarang yang kita pusatkan adalah berkoordinasi dengan Menpan-RB mengenai bagaimana perbaikan kinerja ASN, TNI Polri. Jadi reform-nya ada di situ saja," ungkapnya.

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (99.2%)