Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: bandung, Cirebon
Kasus: covid-19
LIPSUS Penghulu Makin Langka, Jangan Sampai Berebut Jadwal Nikah
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Kelangkaan penghulu terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Meski belum menimbulkan masalah besar, kondisi ini memunculkan kegalauan di tengah-tengah masyarakat.
Bukan tidak mungkin, semakin sedikitnya jumlah penghulu membuat proses pernikahan jadi terhambat. Hal tersebut dirasakan oleh Isep Dedi (58), penghulu di Kantor Urusan Agama (KAU), Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tingginya permintaan nikah di Bulan Dzulhijjah, membuatnya kerap keteteran menyesuaikan jadwal. Pasalnya, dalam sehari, Isep bisa menikahkan 7-10 pasangan pengantin di beberapa tempat.
"Paling sibuk di bulan-bulan musim nikah seperti Dzulhijjah. Di bulan ini permintaan nikah ke KUA bisa sampai 14 pasangan. 14 pasangan ini harus ditangani boleh 2 orang penghulu. Jadi kami keteteran sekali," papar Isep.
Menurut Isep, kondisi terjadi sejak 2019 dan 2020. Hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya jumlah penghulu, karena banyak yang pensiun dan minimnya penambahan petugas baru. Misalnya, di Kecamatan Ngamprah, dari semula ada 7 penghulu, kini tersisa dua orang saja.
"Dulu banyak penghulu, sekarang justru kurang banget. Imbasnya, saya dan temen-temen yang masih bekerja keterangan," tambahnya.
Isep bercerita saat puncak permintaan nikah tinggi, tak jarang pihaknya berdebat alot dengan keluarga penyelenggara nikah terkait jadwal ijab kabul. Pasalnya, penghulu kerap menunggu lama karena banyak rentetan acara sebelum ijab kabul. Padahal, mereka harus mengawinkan pasangan lain di tempat berbeda.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Kunjung Dapat Pengakuan, DPR : Segera Angkat!
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bandung. Di sana jumlah penghulu untuk melayani 3,7 juta penduduk masih sangat minim.
Fungsional Umum Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bandung, Muhammad Nizar, mengatakan jika melihat rasio rata-rata nikah, Kabupaten Bandung masih kekurangan beberapa orang pengulu.
"Saat ini jumlah penghulu di Kabupaten Bandung itu 107 orang, dari total kebutuhan 120 orang," tutur Nizar, Kamis 21 September 2023.
Ilustrasi -- Penghulu makin langka di Jawa Barat (Republika)
Dia menjelaskan kebutuhan penghulu dihitung berdasarkan angka rata-rata pernikahan dalam setahun. Di Kabupaten Bandung setiap tahunnya rata-rata ada 30.000 pasangan menikah yang mana satu orang penghulu bisa melayani 250 pasangan menikah, artinya secara ideal dibutuhkan 120 orang penghulu.
Namun kata Nizar, jumlah saat ini belum termasuk dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu yang akan pensiun pada tahun ini.
"Itu sedang kami petakan terlebih dahulu," katanya.
Disarankan Nikah di KUA
Guna menanggulangi kondisi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung terus menggalakan menikah di KUA atau balai nikah. Namun demikian, banyak pasangan yang memilih mengeluarkan uang untuk bisa menikah di rumah masing-masing.
Jabatan Fungsional Umum, Seksi Bimas Islam, Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Muhamamd Nizar, mengatakan walaupun tidak dipungut biaya, namun pasangan yang memilih menikah di Balai Nikah atau KUA masih terbilang sedikit.
"Hanya ada beberapa pasangan yang menikah di balai nikah atau KUA," ujat Nizar, Kamis 21 September 2023.
Menurutnya ada beberapa penyebab pasangan memilih menikah di luar kantor KUA atau balai nikah, salah satunya adalah tradisi.
"Terutama masyarakat pedesaan, merasa akan memberi keberkahan apabila menikah itu dilakukan di rumah atau masjid," ujarnya.
Gengsi juga menjadi salah satu alasan masyarakat enggan menikah di KUA atau balai nikah. Nizar memaparkan, tanpa ada pungutan biaya atau gratis ketika menikah di kantor KUA atau balai nikah dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang memalukan.
"Masih ada masyarakat yang beranggapan, kalau menikah di balai nikah atau KUA itu konotasinya tidak bayar. Dianggapnya tidak mampu, jadi gengsi untuk menikah di KUA atau balai nikah," katanya.
Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Wajib Bangga, DPR Desak Pemerintah Angkat jadi ASN PPPK, Komisi II: Lama Menunggu
Padahal lanjut Nizar, melakukan pencatatan pernikahan merupakan layanan KUA, sehingga tidak ada pungutan biaya apapun. Uang sebesar Rp600.000 yang masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika melakukan pencatatan nikah di luar jam, hari kerja dan kantor KUA diperuntukan sebagai jasa profesi dan transportasi penghulu.
Artinya, apabila pernikahan di Kantor KUA atau Balai Nikah, tidak harus ada biaya untuk jasa profesi dan transportasi penghulu.
Alasan lain yang menyebabkan pasangan menikah di luar kantor KUA atau balai nikah adalah anggapan ribet. Terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok dan sudah mempersiapkan pesta pernikahan.
"Apalagi kalau lokasi tempat resepsi berada jauh dari kantor KUA atau Balai Nikah, dianggapnya akan ribet kalau harus bolak balik," imbunya.
Kendati demikian, Kantor Kemenag Kabupaten Bandung terus menggalakan agar menikah di Kantor KUA atau Balai Nikah menjadi tren di masa depan.
Butuh Rekrutmen Penghulu Baru
Di sisi lain, Kementerian Agama Kota Cirebon mengakui jumlah penghulu tidak memenuhi kebutuhan. Kasi Binmas Rizky Riyadu, mengaku kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama dan upaya pemenuhan kuota penghulu dari Kementerian Agama pusat masih belum optimal. Sebab jumlah kuota rekrutmen dengan kebutuhan tidak sama.
"Saya melihatnya, kalau peminat si pasti akan ada terus, jadi komposisi proporsi rekrutmen baru, tidak diimbangi dengan jumlah penghulu yang pensiun," katanya Kamis 21 September 2023.
Ilustrasi -- Penghulu makin langka di Jawa Barat (Republika)
Misalnya saja tahun ini, minat masyarakat menjadi penghulu cukup besar, namun tidak diimbangi dengan porsi kuota recruitment.
"Jadi marginnya itu, misalnya tahun ini yang pensiun 1000 orang, yang dibuka cuma 200, ga imbang," jelasnya.
Kondisi di Kota Cirebon pada tahun ini saja sudah kehilangan dua penghulu. Satu penghulu meninggal dunia akibat Covid-19 dan satu penghulu lain masuki masa pensiun.
"Kekurangan begini sudah sangat lama, kalau ditanya kurang ya kurang apalagi dari regulasi yang ada saja kurang," bebernya.
Jika total, Kemenag Kota Cirebon hanya memiliki 12 penghulu, jumlahnya di KUA Kecamatan Kesambi 3 penghulu, KUA Kecamatan Lemahwungkuk 2 penghulu, KUA Kemacatan Pekalipan 2 penghulu, KUA Kecamatan Harjamukti 3 penghulu dan KUA Kecamatan Kejaksan 2 penghulu.
"Rata-rata dari 12 orang itu sepuh sepuh, rata-rata batas usia penghulu itu 58 sampai 60 tahun," ungkapnya.
Dari catatan Kemenag Kota Cirebon, usia dari 12 penghulu juga tidak lagi muda. Mereka kebanyakan sudah memasuki klasifikasi penghulu madya.
"Ada 3 klasifikasi penghulu, ada pratama, muda, madya, kalau madya itu usianya sampai 60 tahun, kalau yang pratama dan muda 58 tahun. Freshgraduate juga bisa mendaftar," tambahnya.
Baca Juga: RUU ASN Disahkan, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun yang Berbeda dengan PNS
Sementara itu, peristiwa nikah pasca pandemi alami peningkatan hingga mencapai belasa peristiwa perhatinya.
"Repot sekali pasti, kalau sehari berapa banyak idealnya itu tidak bisa ditentukan, kita kan melayani masyarakat, bagaimana melayani semaksimal mungkin," lanjutnya.
Selain rekrutmen dari tingkat pusat, Kemenag Kota Cirebon juga berupaya memenuhi kebutuhan penghulu dengan membuka lowongan bagi pegawai PNS.
"Selain open recruitmen itu kita ada impasing, upaya uji kompetensi pegawai PNS yang memiliki kompetensi untuk beralih menjadi penghulu, itu beberapa kali sudah kita lakukan, tetep belum bisa menutup kekurangan penghulu yang ada," pungkasnya. ***
Sentimen: negatif (93.8%)