Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: stunting
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tidak Bijak APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta dan Bandung, menuai respons dari DPR RI.
Dalam Pasal 2 beleid itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
Baca Juga
Prabowo Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bareng Jokowi: Nyaman Serasa di Luar Negeri
“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu Pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari Pemerintah," kata anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Jakarta, Kamis (21/10).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
“Sedikit kita flash back, awalnya pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business. Kemudian Pemerintah mengajukan PMN untuk KAI. Selanjutnya meminta diberikannya subsidi tiket," ujarnya.
Baca Juga
Pemesanan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 98 Persen
Saat ini, kata Anis, kita dikagetkan dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun).
"Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," imbuhnya.
Anis selanjutnya memaparkan, sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, di antarannya: kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya," ujarnya.
Menurut Anis, proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.
"KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Uji Coba Tahap Pertama, 4.200 Orang Rasakan Sensasi Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sentimen: positif (91.4%)