Sentimen
Negatif (99%)
21 Sep 2023 : 19.12
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: pelecehan seksual

Oknum PNS di Jambi Diduga Kirim Foto Alat Vitalnya ke Mahasiswi, Berujung Dipolisikan

21 Sep 2023 : 19.12 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Oknum PNS di Jambi Diduga Kirim Foto Alat Vitalnya ke Mahasiswi, Berujung Dipolisikan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi diringkus polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual pada mahasiswi berusia 23 tahun.

Oknum PNS berinisial ZH ditangkap atas dasar laporan korban yang merasa dirugikan usai dikirimi foto alat kelamin oleh pelaku melalui platform perpesanan singkat, WhatsApp.

Korban melaporkan ZH ke Polresta Jambi pada 11 September 2023 lalu dengan dugaan pelanggaran terhadap UU Pornografi.

Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu angkat bicara.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Peternak di Ciamis Dibayangi Ancaman Penyakit yang Menyerang Ikan Budi Daya

"Ya benar. Ada oknum PNS Pemprov Jambi yang ditangkap karena kirim foto alat vital ke mahasiswi,” ujar dia, Rabu, 20 September 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terlapor yang mengirim foto alat vitalnya ke mahasiswi diduga bekerja di bidang protokoler.

"Pelaku PNS dari pemerintah provinsi Jambi yang bekerja di bidang protokoler," ucap Wahyu.

Dari laporan yang dibuat oleh korban, polisi langsung mengamankan yang bersangkutan pada Senin, 18 September 2023 malam.

Baca Juga: Prabowo Jadi Sasaran Fitnah Jelang Pemilu 2024, Partai Garuda: Kelompok Sama yang Pernah Memfitnah Jokowi

"Kita mengetahui laporan tersebut langsung kita tangkap karena melanggar Undang-Undang Pornografi Nomor 44 tahun 2008," ucapnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk soal relasi antara mahasiswa dan oknum PNS tersebut.

Meski demikian, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.***

Sentimen: negatif (99.6%)