Sentimen
Negatif (57%)
19 Sep 2023 : 19.13
Informasi Tambahan

Brand/Merek: PUMA

Kab/Kota: Solo

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Kebakaran TPA Putri Cempo Tersisa 30 Persen Setelah Dilakukan Water Bombing

19 Sep 2023 : 19.13 Views 16

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kebakaran TPA Putri Cempo Tersisa 30 Persen Setelah Dilakukan Water Bombing

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akhirnya mendatangkan helikopter Super Puma melakukan water bombing memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Selasa (19/9).

Kebakaran TPA Putri Cempo terjadi sejak Sabtu (16/9) sampai sekarang belum bisa dipadamkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Solo Gatot Sutanto mengatakan, pertimbangan dilakukan water bombing karena terdapat titik api yang sulit dijangkau dengan mobil damkar.

Baca Juga:

Kebakaran 2 Hektare TPA Putri Cempo, Jateng Minta Bantuan Water Bombing

"Sulitnya petugas mengakses titik api di tebing sisi timur Blok B TPA Putri Cempo. Jadi diperlukan bantuan water bombing," kata Gatot, Selasa (19/8).

Dikatakannya, area yang terbakar di Blok B mencapai 80 persen dari dua hektare sejak Sabtu. Petugas gabungan berhasil menangani area yang terbakar hingga menyisakan 30 persen.

“Pemadaman di sisi barat bisa lewat jalan utama TPA Putri Cempo, sisi selatan juga bisa, dan sisi utara bisa tapi terkendala asap dari selatan ke utara,” katanya.

Dia menjelaskan, titik api yang belum bisa dijangkau adalah Blok B TPA Putri Cempo Timur sulit diakses petugas pemadam kebakaran. Area yang terbakar curam dan rawan longsor sehingga berbahaya apabila petugas pemadam kebakaran naik ke gunungan sampah.

"Perkiraan titik sumber api kebakaran sekarang tinggal 30 persen," katanya.

Baca Juga:

Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Kebakaran

Menurut Gatot, pertimbangan lain water bombing adalah area TPA Putri Cempo terdapat salah satu titik prioritas pembangunan Kota Solo, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

Putri Cempo termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Di kawasan TPA Putri Cempo ini juga terdapat sutet atau tiang aliran listrik tegangan tinggi. Jadi harus segera dipadamkan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diambil Alih Pemprov Jabar

Sentimen: negatif (57.1%)