Sentimen
Negatif (100%)
21 Sep 2023 : 04.19
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, kebakaran

Wisata Bromo Dibuka Lagi, Ngonten di Bukit Teletubbies Boleh?

21 Sep 2023 : 04.19 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Wisata Bromo Dibuka Lagi, Ngonten di Bukit Teletubbies Boleh?

AYOBOGOR.COM - Wisata Bromo kembali dibuka setelah peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies di area Padang Savana Bromo.

Kebakaran Bukit Teletubbies terjadi karena kelalaian pengunjung yang melakukan sesi foto prewedding.

Namun kini kebakaran Bukit Teletubbies telah usai. Wisata Bromo pun kembali dibuka.

Meski begitu, terdapat pantangan yang harus dipatuhi para pengunjung tatkala berwisata ke tempat itu.

Aturan itu digunakan agar tidak terjadi lagi kerusakan pada kawasan tersebut.

Menyadur situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org, terdapat 34 peraturan dan larangan yang harus dipatuhi para.

Berikut ini beberapa peraturan yang harus dipatuhi para pengunjung:

1. Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.

2. Pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies/laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.

3. SOP kunjungan wisata alam di TNBTS tetap harus dipedomani dan diterapkan secara ketat dan teratur.

4. Protokol kesehatan juga bagi pelaku usaha (al. transportasi, konsumsi dan akomodasi) harus diterapkan secara ketat dan teratur dengan mempedomani dan memperhatikan kriteria health, hygine, security dan safety.

5. Larangan masuk kawasan TNBTS untuk ibu hamil.

6. Batasan usia pengunjung menyesuaikan peraturan pada masa pandemi Covid 19.

7. Sudah divaksin (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau swab antigen/pcr sesuai ketentuan.

8. Pengunjung dan para pelaku usaha wajib memakai masker.

9. Pengunjung membawa hand sanitizer dan / atau sabun cair untuk membersihkan tangan.

10. Membawa kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.

11. Pengunjung menjaga jarak dengan pengunjung yang lain, tidak berkerumun, dan selalu membawa ketertiban.

Berikut seluruh larangan yang harus dipatuhi para pengunjung, antara lain dilarang:

1. Mengambil memetik memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya

2. Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan

3. Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan

4. Membawa minuman keras atau beralkohol

5. Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya.

6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.

7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky) radio tape dll, kecuali jam tangan

8. Membawa senjata api senapan angin bahan peledak dan senjata tajam lainnnya.

9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dll.

10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan.

11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.

12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.

13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.

14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.

15. Melakukan perbuatan asusila.

Sebagai informasi, kebakaran yang bermula dari Bukit Teletubbies hingga menutup wisata Bromo baru bisa dipadamkan setelah sepuluh hari.

Kebakaran di lingkungan wisata Bromo tersebut tercatat membakar lahan sampai seluas 504 hektare dari tanggal 6-15 September 2023.

Sentimen: negatif (100%)