Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Berapa Gaji PPPK 2023 Bila Dinyatakan Lulus Seleksi CASN Tahun Ini? Cek Nominal Dengan Tunjanganya di Sini!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berapa besaran gaji PPPK 2023 bila dinyatakan lulus dalam seleksi CASN tahun ini? Cek daftar rincianya berikut ini.
Sebelum membahas besaran gaji PPPK 2023, perlu diketahui bahwa pemerintah sudah resmi membuka rekrutmen CASN tahun ini.
Sehingga bagi yang dinyatakan lulus seleksi nanti, baik dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK 2023.
Dapat mengecek daftar nominal gaji yang diterima berdasarkan pangkat/golongan atau jabatan nanti.
Seperti yang dijelaskan, pemerintah akan membuka rekrutmen CASN melalui dua jalur seleksi berupa CPNS dan PPPK 2023.
Diantara kedua jabatan tersebut memiliki komponen pendapatan yang berbeda antara satu sama lain.
Mulai dari nominal besaran tunjangan, gaji pokok, hingga jaminan yang akan diterima pasca pensiun nanti.
Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp20 Juta dari Taspen dan Langsung Dicairkan, Begini Caranya
Agar lebih jelas, simak tunjangan yang akan diterima oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta gaji pokoknya berikut ini.
Tunjangan PPPK 2023
1. Tunjangan Keluarga
2. Tunjangan Pangan
3. Tunjangan Struktural
4. Tunjangan Fungsional
5. Tunjangan Lainnya
Gaji PPPK 2023
1. Gaji PPPK Gol. I mendapatkan Rp. 1794.900 – Rp. 2.686.200
2. Gaji PPPK Gol. II mendapatkan Rp. 1.960.200 – Rp. 2.843.900
3. Gaji PPPK Gol III mendapatkam Rp. 2.043.200 – Rp. 2.964.200
4. Gaji PPPK Gol. IV mendapatkan Rp. 2.129.500 – Rp. 3.089.600
5. Gaji PPPK Gol. V mendapatkan Rp. 2.325.600 – Rp. 3.879.700
6. Gaji PPPK Gol. VI mendapatkan Rp. 2.539.700 – Rp. 4.043.800
7. Gaji PPPK Gol. VII mendapatkan Rp. 2.647.200 – Rp. 4.214.900
8. Gaji PPPK Gol. VIII mendapatkan Rp.2.759.100 – Rp. 4.393.100
9. Gaji PPPK Gol. IX mendapatkan Rp. 2.966.500 – Rp. 4.872.000
10. Gaji PPPK Gol. X mendapatkan Rp. 3.091.900 – Rp. 5.078.000
11. Gaji PPPK Golongan XI mendapatkan Rp. 3.222.700 – Rp. 5.292.800
12. Gaji PPPK Gol. Mendapatkan XII Rp. 3.359.000 – Rp. 5.516.800
13. Gaji PPPK Golongan XIII mendapatkan Rp. 3.501.100 – Rp. 5.750.100
14. Gaji PPPK Gol. XIV mendapatkan Rp. 3.649.200 – Rp. 5.793.300
15. Gaji PPPK Gol. XV mendapatkan Rp. 3.803.500 – RP. 6.246.900
16. Gaji PPPK Gol. XVI mendapatkan Rp. 3.964.500 – Rp. 6.511.100
17. Gaji PPPK Gol. XVII mendapatkan RP. 4.132.200 – Rp. 6.782.500
Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp20 Juta dari Taspen dan Langsung Dicairkan, Begini Caranya
Kabar baiknya, pemerintah juga berencana memberikan jaminan pensiun dan hari tua pada setiap ASN PPPK.
Selain jaminan (tunjangan), gaji PPPK 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang nantinya akan mulai berlaku sejak tahun 2024 mendatang.***
Sentimen: positif (84.2%)