Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Anies Ingin KPK Kembali Independen Seperti Dulu, tapi Tetap Diawasi
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/09/19/6509738a52437.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali independen.
Menurutnya, independensi lembaga antirasuah itu berkurang setelah berlakunya aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK, menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” ujar Anies dalam program Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Anies Baswedan: Generasi Sandwich Tidak Boleh Menyerah
Kedua, lanjut Anies, posisinya yang berada di bawah presiden dikhawatirkan bisa menyebabkan KPK rentan mendapatkan intervensi.
Sebab, tak ada yang bisa menjamin seperti apa karakter kepemimpinan presiden Indonesia di masa yang akan datang.
“Bila di bawah presiden dan diberi ruang yang bebas maka itu lain. Tapi, kita tidak pernah tahu siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya?” papar dia.
Baca juga: Anies Sebut Indonesia Jadi Negara Maju Jika Penegakan Hukum Adil
Terakhir, Anies menganggap bahwa perjuangan untuk mengembalikan independensi KPK memang penting. Tapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin kinerja KPK bisa diawasi.
Baginya, upaya itu perlu didorong agar KPK tidak menjadi lembaga yang dengan kekuasaannya justru menekan pihak tertentu.
“Tapi KPK juga harus diawasi, tidak ada malaikat di negeri ini, semua adalah manusia dan manusia punya kecenderungan ketika mendapatkan kekuasaan, dia akan abuse kekuasaan itu. Termasuk juga yang berada di dalam KPK,” imbuh dia.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (57.1%)