Sentimen
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus disikapi serius oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dengan ketersediaan stok blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Kehadiran blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
Tanggapan Pj Heru Soal Perubahan Nama DKI Jadi DKJ
"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti.
"Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya," ucap Karyatin.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
"Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum berKTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," tuturnya.
Budi menjelaskan, tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
"Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
"Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Tanggapan Pj Heru Soal Perubahan Nama DKI Jadi DKJ
Sentimen: positif (48.5%)