Sentimen
Negatif (95%)
17 Sep 2023 : 08.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Tokoh Terkait
Suharmen

Suharmen

Duh! Jabatan PNS Ini Bakal Dihapus Diganti Mesin, Anda Termasuk?

17 Sep 2023 : 08.10 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Duh! Jabatan PNS Ini Bakal Dihapus Diganti Mesin, Anda Termasuk?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Beberapa jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dihapus oleh pemerintah, sehingga jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin berkurang.

Pengurangan ini akan terus terjadi apalagi jumlah perekrutan pada tahun ini sedikit. Setelah dihapus, jabatan PNS tersebut akan diganti dengan teknologi mesin.

Apa saja jabatan PNS yang akan dihapus oleh pemerintah?

Melansir dari Buku Statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS di Indonesia mengalami penurunan sejak 2015.

Di mana pada 2015 masih ada 4.593.604 PNS yang aktif bekerja. Kemudian pada 2016 menurun menjadi 4.374.341.

Pada 2017 jumlah PNS menurun lagi menjadi 4.289.396 dan pada 2018 menjadi 4.185.503.

Pada 2019 naik hanya sebesar 3.618 menjadi 4.189.121. Kemudian jumlah PNS menurun kembali pada 2020 menjadi 4.168.118.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 2,3 Magnitudo Guncang Cianjur

Pada 2021 jumlah PNS mengalami penurunan drastis menjadi 3.995.634 yang terdiri dari 936.859 PNS instansi pusat dan 3.058.775 PNS instansi daerah.

Pada 2022 menurun menjadi 3.992.766 yang terdiri dari 963.171 PNS instansi pusat dan 3.029.595 PNS instansi daerah.

Selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya pemerintah akan terus mengurangi jumlah PNS.

Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi dengan cara mengurangi jumlah PNS, namun memperbanyak jumlah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada 2023, pemerintah akan menata kembali kebutuhan ASN di semua instansi sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, ada beberapa jabatan PNS yang akan dihapus sebagai berikut.

(1) Jabatan PNS administrasi

Jabatan tersebut akan mengalami negative growth, sehingga tidak dibuka formasi untuk CPNS 2023.

Suharmen mengungkap, jabatan PNS administrasi di BKN seperti pengurus kenaikan pangkat dan pengurus penetapan pensiun pegawai sudah tidak dibuka lagi lowongannya pada tahun ini.

Jabatan tersebut nantinya akan diganti oleh teknologi artificial intelligence (AI).

(2) Jabatan PNS pelaksana

Berbeda dengan administrasi, penurunan kebutuhan jabatan PNS pelaksana akan berlangsung lebih perlahan karena banyak tugas yang belum bisa digantikan oleh mesin.

Dengan demikian, formasi jabatan PNS pelaksana seperti penjaga tahanan masih dibuka pada CPNS 2023.

Suatu saat posisi penjaga tahanan akan digantikan oleh robot atau CCTV.

Selain penjaga tahanan, jabatan PNS pelaksana seperti penjaga pintu air dan irigasi juga perlahan akan dihapus, namun saat ini masih dibutuhkan.

Hal tersebut karena seluruh sistem irigasi dan pintu air di Indonesia masih dikendalikan secara manual oleh manusia.

Itulah beberapa jabatan PNS yang akan dihapus oleh pemerintah. Calon pelamar CPNS 2023 perlu mengetahuinya***

Sentimen: negatif (95.5%)