Sentimen
Positif (86%)
16 Sep 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

PNS Tidak Akan Lagi Mendapatkan Tukin, Ternyata Begini Skema Terbaru dalam Gaji PNS Tahun 2024

16 Sep 2023 : 21.30 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS Tidak Akan Lagi Mendapatkan Tukin, Ternyata Begini Skema Terbaru dalam Gaji PNS Tahun 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Indonesia terus melakukan perbaikan bagi kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabarnya, PNS tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin.

Lalu bagaimana skema terbaru dalam gaji PNS 2024 bila tunjangan kinerja ditiadakan?

Pemerintah sedang merencanakan single salary dengan sistem grading pada gaji PNS.
Single salary merupakan penggajian tunggal tanpa adanya tunjangan.

Secara teknis, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yaitu gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Sehingga segala tunjangan yang sebelumnya diterima PNS akan disatukan menjadi gaji pokok.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sarinah (Persero), Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sebelumnya, skema gaji PNS yaitu menerima gaji pokok kemudian akan menerima tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya.

Pada penerapan single salary dalam skema baru gaji PNS, pemerintah akan menerapkannya dengan sistem grading.

Sistem grading yaitu di mana gaji dan tunjangan disesuaikan dengan posisi, beban kerja, juga risiko kerja yang diterima oleh PNS.

Menurut BKN, sistem grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda.

Sehingga adanya kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji dengan nominal yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan

Terdapat instansi yang dikabarkan akan mulai menerapkan single salary pada skema baru gaji PNS.

Baca Juga: Dibangun dengan Biaya Rp 67,5 M! Stadion di Bandung Ini Pernah Rusak tapi Kini Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17

Instansi tersebut diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK," ujar Anas dikutip dari Republika pada 12 September 2023.

Penerapan single salary pada skema baru gaji PNS merupakan salah satu solusi pemerintah dalam menciptakan keadilan dan keefisienan pada kinerja PNS.

Pemerintah berencana menerapkan single salary bagi PNS pada tahun 2024 mendatang.***

Sentimen: positif (86.5%)