Sentimen
Negatif (88%)
16 Sep 2023 : 05.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Tegas! Bima Arya Tindaklanjuti Laporan Tentang Guru SD Negeri di Bogor yang Dipecat Usai Bongkar Dugaan Pungli

16 Sep 2023 : 05.22 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Tegas! Bima Arya Tindaklanjuti Laporan Tentang Guru SD Negeri di Bogor yang Dipecat Usai Bongkar Dugaan Pungli

AYOBOGOR.COM - Berita mengenai seorang guru honorer di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor, yang dipecat karena membongkar pungli menjadi viral di jagat dunia maya.

Guru honorer yang diketahui bernama Reza tersebut diketahui dipecat secara tidak adil oleh kepala sekolah.

Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Baca Juga: Selain Jembatan Otista Senilai Rp 49 Miliar, Ini 9 Proyek Strategis yang Akan Segera Diresmikan di Bogor

Bima Arya selaku Wali Kota Bogor ikut turun tangan dalam kasus pemecatan guru salah satu sekolah dasar di SDN 1 Cibeureum tersebut.

Bima Arya tindak tegas laporan mengenai guru di salah satu SD di Bogor yang dipecat lantaran bongkar dugaan pungli.

Hal tersebut dapat disaksikan langsung melalui unggahan akun Instagram Bima Arya @bimaaryasugiarto.

Dalam video tersebut Bima Arya datang langsung ke sekolah dan berdialog langsung dengan Reza, guru yang dipecat tersebut.

Baca Juga: Mantap Pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor Sudah Hampir Selesai Setengahnya

Menurutnya alasan dipecatnya Reza tidaklah jelas dan tidak berdasar, bahkan diketahui Reza salah satu guru berprestasi dan dicintai oleh anak-anak.

Bima beranggapan ini merupakan tanggung jawabnya dan dirinya tidak mau adanya pungli.

“Ini tanggung jawab saya. Saya tidak mau ada pungli di sini!,” ucap Bima.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dipahaknya didapati ternyata benar adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga: Naik LRT Jabodebek Bisa Untungkan Pengguna 3 Kali Lipat, Warga Bogor Bisa Bersabar

Hal tersebut mengakibatkan turunnya surat keputusan untuk pemberhentian kepala sekolah serta diberikannya sanki tegas atas perbuatannya.

“Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentikan Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini,” ujar Bima.

Pemecatan atas Reza pun dibatalkan dan dirinya dapat tetap mengajar di SDN 1 Cibeureum.

Wali Kota Bogor tersebutpun mengatakan bahwa dirinya akan melindugi pelapor pungli dan meminta masyarakat tidak perlu takut.***

Sentimen: negatif (88.9%)