Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Minggu, Kramat
Sutradara Film Dewasa di Jaksel Pernah Jadi Tukang Urut
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sutradara berinisial I ditangkap polisi karena memproduksi film dewasa. Dia diciduk di rumah kontrakan sekaligus studio film di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Juli 2023.
Polisi mengungkapkan, I telah menyutradarai 120 film dewasa yang disebarluaskan melalui tiga situs. Film-film itu dapat diakses penonton dengan sistem berlangganan.
Namun sebelum terjun ke dunia film, I ternyata pernah melakoni profesi lain. Rupanya, I pernah bekerja sebagai tukang urut. Pekerjaan itu dilakoninya pada 1990 hingga 2003. Kemudian, dia menjadi wirausaha yang menekuni usaha menampung kertas pada 2006.
Baca Juga: Tak Hanya Kramat Tunggak, Polisi Panggil Pemain Film Dewasa dari Judul Lain
"Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut," kata Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Ardian Satrio Utomo kepada wartawan pada Kamis, 14 September 2023.
I berkecimpung di dunia entertainment sejak 2009. Lalu, dia mendirikan agensi dan kelas akting pada 2016 sampai 2020. Selanjutnya pada 2020, I mencoba peruntungan menjadi YouTuber hingga akhirnya menjadi sutradara.
"Dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, I mengaku banting setir menjadi sutradara film dewasa karena kebiasannya menonton film asusila.
Selain itu, dia juga tergiur dengan keuntungan yang melimpah lantaran film dewasa mampu menggaet lebih banyak penonton.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan, Artis dan Selebgram Terseret
Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa
Bisnis produksi film dewasa di Jakarta Selatan terbongkar usai tersangka I selaku sutradara, pemilik dan pengelola situs serta JAAS sebagai kameramen ditangkap pihak kepolisian pada Senin, 31 Juli 2023.
Lalu pada Selasa, 1 Agustus 2023, tiga tersangka lainnya AIS selaku editor film, AT selaku sound engineer, dan SE selaku sekretaris sekaligus pemeran wanita ditangkap.
Setelah kurang dari setahun beroperasi, rumah produksi itu telah membuat 120 film dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta.
Baca Juga: Terungkap 16 Pemeran Film Dewasa Garapan Rumah Produksi di Jaksel, Bakal Diperiksa Jumat Besok
Sejumlah barang bukti yang digunakan saat produksi film diamankan di lokasi penangkapan. Di antaranya satu set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker, 5 hardisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, dan 2 televisi.
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mereka terancam pidana berupa penjara paling lama 12 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.
Adapun 16 pemeran yang terdiri dari 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria akan dipanggil sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023.
Pemeran wanita berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, VV, dan AB. Sementara pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.***
Sentimen: positif (96.2%)