Sentimen
Negatif (100%)
14 Sep 2023 : 11.09
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Serang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak Minta Rina Lauwy Tidak Jadi Cerai dengan Dirut Taspen, Ismak: Kenapa Serang Pribadi?

14 Sep 2023 : 11.09 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Minta Rina Lauwy Tidak Jadi Cerai dengan Dirut Taspen, Ismak: Kenapa Serang Pribadi?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Polemik rumah tangga Rina Lauwy dengan Dirut Taspen, Antonius Kosasih diduga ada hubungannya dengan Kamaruddin Simanjuntak.

Rina Lauwy diketahui sudah bercerai dengan Dirut Taspen, namun nama Kamaruddin Simanjuntk kini dibawa-bawa.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak sempat dijadikan tersangka oleh Dirut Taspen atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Disudutkan Terus Menerus, Pihak Dirut PT Taspen Mengaku Tak Kenal dengan Kamaruddin Simanjuntak

Hal itu dikarenakan, Kamaruddin selaku pengacara dari Rina Lauwy, membeberkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Antonius Kosasih.

Tak hanya itu, ia juga membongkar dan menyebut banyaknya video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Dirut Taspen tersebut.

Seolah tidak terima, Dirut Taspen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sempat membuat heboh pada bulan Agustus 2023 lalu.

Tak hanya permasalahan itu saja, rumah tangga mereka berdua juga memang sudah tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Konflik Kamaruddin Simanjuntak dan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terus Mengeruh, Diduga Ada Muatan Politik?

Rina Lauwy bahkan menceritakan keadaan rumah tangganya dengan Antonius Kosasih yang sangat menyedihkan.

Cerita tersebut belum berakhir meski mereka sudah dinyatakan bercerai. Bahkan, setelah itu nama Kamaruddin Simanjuntak dibawa-bawa.

Klarifikasi Pengacara Dirut Taspen

Kuasa Hukum Dirut Taspen, Muhammad Ismak sudah membantah semua tuduhan yang Kamaruddin Simanjuntak tujukkan kepada kliennya itu.

Ia mengatakan, tuduhan tersebut tidak benar dan mengada-ngada lalu sudah menyerang secara pribadi harkat dan martabat Dirut Taspen.

Baca Juga: PT Taspen Tegaskan Profesionalitasnya Usai Antonius Kosasih Disebut Korupsi Dana Pensiun: Rutin Diaudit BPK

"Jelas tuduhan ini tidak benar dan mengada-ada dan sudah menyerang harkat dan martabat klien kami. Itu yang jadi masalah. Bukan yang lainnya,” ungkapnya.

Ismak juga mengatakan, tidak ingin nantinya dugaan penyebaran hoaks dari Kamaruddin Simanjuntak ini menjadi polemik di publik.

“Kami sampaikan bahwa dalam penegakan hukum oleh Profesi Hukum dalam hal ini oleh advokat ada namanya itikad baik dalam membela klien. Di dalam perkara ini kami menduga ada iktikad tidak baik," katanya.

Selanjutnya, Ismak menambahkan, soal perceraian antara Rina Lauwy dengan Antonius Kosasih ini sedang dalam tingkat banding dan kasasi.

Baca Juga: Ada Dugaan Kasus Korupsi di PT Taspen, Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Soal Pengelolaan Dana Terbukti?

“Ada paradoks yang terjadi, karena dalam pengadilan tingkat pertama antara klien kami dan mantan istrinya ketika berlangsung proses perceraian baik, klien kami dan mantan istrinya saling menggugat untuk bercerai," lanjutnya.

Namun, Ismak melanjutkan, setelah Kamaruddin Simanjuntak menjadi pengacara istri kedua Dirut Taspen ini, Rina tiba-tiba mengubah permintaan agar tidak terjadi perceraian.

Akan tetapi, Ismak terheran mengapa Kamaruddin Simanjuntak harus menyerang pribadi Antonius Kosasih yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perceraian.

"Namun pada tahap banding setelah rekan Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum Rina, tiba-tiba mengubah permintaan agar tidak terjadi  perceraian, tapi sebaliknya di luar pengadilan kuasa hukum Rina menyerang pribadi, martabat, dan harga diri klien Kami yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi perceraian,” ungkapnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Pasti Diangkat Jadi PNS? Begini Penjelasannya

Pengacara Dirut Taspen tersebut juga tidak mengerti mengapa harus menyerang pribadi tetapi mendukung tidak jadi untuk bercerai.

"Sehingga jadi pertanyaan kami, kalau berniat mau mendamaikan klien atau mendukung agar tidak terjadi perceraian maka mestinya tidak menyerang pribadi harkat dan martabat orang,” tandasnya.

Sentimen: negatif (100%)