Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kramat
Terungkap 16 Pemeran Film Dewasa Garapan Rumah Produksi di Jaksel, Bakal Diperiksa Jumat Besok
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil 16 pemeran sebagai saksi terkait kasus pembuatan film dewasa di Jakarta Selatan.
Direktur Resrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap para pemeran itu telah dikirimkan ke alamat bersangkutan.
"Kemarin Selasa (12 September 2023) sudah dilayangkan surat panggilannya," ujar Ade Safitri pada Rabu, 13 September 2023.
Dia menjelaskan, 16 pemeran yang dipanggil itu terdiri dari 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang terkait dengan pembuatan film dewasa.
Baca Juga: Terungkap Lokasi Pembuatan Film Dewasa di DKI Jakarta, Siskaee Diduga Terlibat
Pemeran wanita berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, VV, dan AB. Sementara pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Dari ratusan film yang diproduksi, salah satunya berjudul Keramat Tunggak yang dibintangi Siskaeee.
Mereka dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat, 15 September 2023.
"Diagendakan pemeriksaan di hari Jumat," tutur dia.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Industri Film Dewasa di Jakarta Selatan, Pemeran Dapat Bayaran hingga Rp15 Juta
Dalam kasus pembuatan film dewasa tersebut, para pemeran yang mencakup beberapa selebgram dan artis ini direkrut melalui media sosial.
"Jadi cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utama di Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.
Tidak ada kontrak kerja antara pemeran dengan rumah produksi. Pemeran akan dibayar setelah produksi film rampung. Bayaran yang diterima pun berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per judul film.
"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent. Jadi sistem putus, sekali bikin video, habis sudah," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Kramat Tunggak
Raup Untung Ratusan Juta Rupiah dari Produksi Film Dewasa
Rumah produksi itu telah menyebarluaskan 120 film dewasa dalam tiga situs dengan sistem berlangganan, dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Jumlah keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi sekitar Rp500 juta," kata Ade Safri.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda. I sebagai sutradara, admin, pemilik situs, dan produser film.
Sementara JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris sekaligus talent.
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mereka terancam pidana berupa penjara paling lama 12 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.***
Sentimen: positif (66.7%)