Sentimen
Positif (40%)
13 Sep 2023 : 04.55
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Kabar Baik! Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS Kapan Saja dengan RUU ASN, Begini Kata MenPAN RB!

13 Sep 2023 : 04.55 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kabar Baik! Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS Kapan Saja dengan RUU ASN, Begini Kata MenPAN RB!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Serba-serbi RUU ASN terkait tenaga honorer kian menjadi topik hangat.

RUU ASN sendiri akan menjadi penentu nasib tenaga honorer apakah diangkat PNS maupun PPPK nantinya.

Terbaru MenPAN RB ungkap kabar baik bagi tenaga honorer yang berhubungan dengan RUU ASN tersebut.

Sebelumnya tenaga honorer diangkat jadi PNS maupun PPPK tentu sudah menjadi impian terbesar untuk saat ini.

MenPAN RB, Azwar Anas sendiri mengungkapkan bahwa RUU ASN bisa menjadikan tenaga honorer diangkat PNS kapan saja.

Maksud dari tenaga honorer diangkat PNS kapan saja tersebut tidak terpaku dengan jangka waktu setahun sekali maupun dua tahun sekali.

Baca Juga: Dijamin Lulus Akhir Tahun, Ini Dia Jadwal Seleksi PPPK tiap Provinsi di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya!

Hal tersebut diungkapkan Azwar Anas sebagai usulan yang dimasukkan dalam RUU ASN tersebut.

"Pengangkatan ASN tak hanya setahun sekali atau dua tahun sekali," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan apabila ada ASN yang tengah mendekati masa pensiun, di mana tenaga honorer bisa diangkat untuk menggantikannya.

"Bisa saja setiap saat, ketika nanti bila diprediksi akan pensiun," tambahnya.

Rencana tersebut masih digodok oleh DPR untuk dimasukkan dalam RUU ASN ketika disahkan nanti.

Sebelumnya, MenPAN RB sudah melarang pada setiap lembaga pemerintahan untuk tak lagi memasukan tenaga honorer lagi karena jumlahnya yang sudah banyak.

Diketahui tenaga honorer di Indonesia saat ini berjumlah 2,3 juta lebih yang juga nasibnya masih terkatung-katung.

Selain itu MenPAN RB juga sejatinya telah akan menghapuskan tenaga honorer pada November 2023 ini.

Namun kabarnya rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun ini diurungkan dan diundur pada 2024 nanti.

Itulah dia informasi tenaga honorer bisa diangkat PNS kapan saja dengan RUU ASN, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (40%)