Sentimen
Negatif (64%)
13 Sep 2023 : 03.17

Soal Penangguhan Penahanan 8 Warga Pulau Rempang yang Jadi Tersangka, Polisi: Kita Lihat Besok

13 Sep 2023 : 03.17 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Soal Penangguhan Penahanan 8 Warga Pulau Rempang yang Jadi Tersangka, Polisi: Kita Lihat Besok

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menanggapi permohonan penangguhan penahanan delapan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang dijadikan tersangka. Mereka mengatakan, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, Insya Allah akan kami proses dengan penyidik dan Insya Allah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu 10 September 2023.

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Pria yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itu memastikan, kedelapan warga yang ditahan akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Hari Ini 11 September 2023: Terburuk Kelima di Dunia

"Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," katanya.

Muhammad Rudi pun mengapresiasi Polisi yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu. "Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," ucapnya.

Penangguhan Penahanan dan Batalnya Demo

Muhammad Rudi menyebutkan, pengumuman penangguhan adalah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu yang membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin 11 September 2023. "Saya ucapkan terimakasih kepada Pian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan)," ujarnya.

"Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan)," tutur Muhammad Rudi menambahkan.

Dia berharap dengan adanya pertemuan tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan pengembangan Kawasan Rempang. "Mudah-mudahan malam ini awal kami menyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua," kata Muhammad Rudi.

Baca Juga: Janji Cak Imin: Dana Desa Meningkat Jadi Rp5 Miliar

Demonstrasi Batal

Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi menyampaikan bahwa terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada Senin 11 September 2023 sudah dibatalkan.

"Kami sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini saya mewakili seluruh aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, bahwasanya pada Senin tanggal 11 September, kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di Kantor BP Batam," tuturnya.

Dian Arniandi menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan banyak pertimbangan. Sebab, yang akan mengadakan aksi bukan hanya dari anggota yang tergabung dalam aliansi saja dan masyarakat tempatan, melainkan lembaga masyarakat dari beberapa Provinsi.

Sehingga, dia tidak mau terjadi benturan dan hal yang tak diinginkan. Dia juga menyampaikan kepada seluruh kerabat dan masyarakat luas, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi oleh pihak manapun.

"Pergerakan kami tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan. Kami berangkat dari keresahan bersama, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang dan Galang. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang," kata Dian Arniandi.***

Sentimen: negatif (64%)