Fantastis! Usai Naik 8 Persen, Intip Nominal Gaji PNS 2024 Golongan 3A, ASN Full Senyum!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan nominal gaji PNS 2024 sebesar 8 persen membuat ASN bahagia.
Diketahui dengan gaji PNS 2024 naik sebesar 8 persen tersebut akan bertambah signifikan termasuk untuk golongan 3A.
Untuk itu, simak baik-baik nominal gaji PNS 2024 golongan 3A usai naik 8 persen di sini agar tidak keliru.
Sebelumnya Jokowi telah mengesahkan bahwa PNS, TNI, POLRI hingga pensiunan mengalami kenaikan gaji.
Di mana PNS, TNI, POLRI mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen sementara itu untuk pensiunan naik 12 persen.
Perlu diketahui bahwa penerapan gaji PNS yang telah mengalami kenaikan tersebut akan mulai diterapkan pada 2024 mendatang.
Sementara itu nominal gaji PNS 2024 golongan 3A merupakan salah satu yang paling banyak dicari.
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Diri Jadi Influencer, Tapi Tolak Endorse Hal-hal Ini
Lantas berapakah nominal gaji PNS 2024 golongan 3A usai naik 8 persen tersebut apakah akan membuat penerimanya bahagia?
Perlu diketahui bahwa untuk saat ini nominal gaji PNS golongan 3A yang paling rendah berkisar Rp2.579.400.
Sedangkan gaji PNS golongan 3A yang paling tinggi berkisar Rp4.236.400.
Nominal gaji PNS golongan 3A tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Sementara itu jika ditambahkan sebesar 8 persen sesuai kenaikan yang telah diumumkan pemerintah, maka gaji PNS 2024 golongan 3A bertambah signifikan.
Di mana gaji PNS 2024 golongan 3A usai naik persen yang paling rendah yakni sekitar Rp2.785.752.
Sedangkan nominal gaji PNS 2024 golongan 3A yang paling tinggi usai naik 8 persen sekitar Rp3.643.488.
Nominal gaji PNS 2024 untuk golongan 3A usai naik 8 persen tersebut tampaknya akan membuat ASN tersenyum bahagia.
Itulah dia informasi nominal gaji PNS 2024 golongan 3A usai naik 8 persen, semoga bermanfaat.***
Sentimen: negatif (66.7%)