Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Selamat! Segini Gaji Honorer yang Resmi Ditetapkan Sri Mulyani Tahun 2024, Nominalnya Lebih Besar dari PNS?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setelah Presiden Jokowi meresmikan kenaikan gaji PNS 16 Agustus lalu, para tenaga honorer terus mempertanyakan nasibnya.
Kecemburuan sosial juga timbul akibat beragam isu ketimpangan yang muncul ke permukaan.
Setelah khawatir dengan penghapusan tenaga honorer dan diundurnya pengangkatan PPPK menjadi Desember 2024, akhirnya ada secercah harapan yang bisa membuat tersenyum.
Nampaknya hati Sri Mulyanu tergerak untuk menyelamatkan para tenaga honorer dalam menunggu pengangkatannya menjadi PPPK telah diundur itu.
Gaji honorer yang biasanya kecil, atau berbulan-bulan sekali dan tak menentu, akhirnya mendapat kepastian di tahun 2024. Nilainya pun lebih tinggi dengan gaji yang mereka dapatkan biasanya.
Selama menunggu kepastian status menjadi PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega.
Pasalnya ini bukan sekadar hoaks, namun telah diresmikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut telah tertera daftar gaji honorer resmi yang nominalnya berbeda-beda tergantung provinsi.
Baca Juga: Pegang Uang Tiap Hari Tampak Mengasyikkan, Ternyata Segini Gaji Operator SPBU Pertamina
Lantas berapa gaji yang akan diterima honorer di setiap provinsi?
Berikut ini rincian gaji honorer ysng telah diresmikan Sri Mulyani.
Provinsi Aceh Per Bulan Rp4.020.000. Provinsi Sumatra Utara Per Bulan Rp3.247.000. Provinsi Riau Per Bulan Rp3.741.000. Provinsi Kepulauan Riau Per Bulan Rp3.984.000. Provinsi Jambi Per Bulan Rp3.389.000. Provinsi Sumatra Barat Per Bulan Rp3.211.000. Provinsi Sumatra Selatan Per Bulan Rp3.931.000. Provinsi Lampung Per Bulan Rp3.039.000. Provinsi Bengkulu Per Bulan Rp2.849.000. Provinsi Bangka Belitung Per Bulan Rp4.200.000. Provinsi Banten Per Bulan Rp3.175.000. Provinsi Jawa Barat Per Bulan Rp3.777.000. Provinsi D.K.I. Jakarta Per Bulan Rp5.615.000. Provinsi Jawa Tengah Per Bulan Rp2.280.000. Provinsi D.I. Yogyakarta Per Bulan Rp2.425.000. Provinsi Jawa Timur Per Bulan Rp4.135.000. Provinsi Bali Per Bulan Rp3.217.000. Provinsi Nusa Tenggara Barat Per Bulan Rp2.826.000. Provinsi Nusa Tenggara Timur Per Bulan Rp2.531.000. Provinsi Kalimantan Barat Per Bulan Rp3.117.000. Provinsi Kalimantan Tengah Per Bulan Rp3.731.000. Provinsi Kalimantan Selatan Per Bulan Rp3.753.000. Provinsi Kalimantan Timur Per Bulan Rp3.867.000. Provinsi Kalimantan Utara Per Bulan Rp4.191.000. Provinsi Sulawesi Utara Per Bulan Rp4.239.000. Provinsi Gorontalo Per Bulan Rp3.654.000. Provinsi Sulawesi Barat Per Bulan Rp3.443.000. Provinsi Sulawesi Selatan Per Bulan Rp4.038.000. Provinsi Sulawesi Tengah Per Bulan Rp3. 044.000. Provinsi Sulawesi Tenggara Per Bulan Rp3.487.000. Provinsi Maluku Per Bulan Rp3.330.000 Rp3.028.000. Provinsi Maluku Utara Per Bulan Rp3.627.000. Provinsi Papua Per Bulan Rp4.604.000. Provinsi Papua Barat Per Bulan Rp4.124.000. Provinsi Papua Barat Daya Per Bulan Rp4.124.000. Provinsi Papua Tengah Per Bulan Rp4.604.000. Provinsi Papua Selatan Per Bulan Rp4.604.000. Provinsi Papua Pegunungan Per Bulan Rp4.604.000.
Perbedaan gaji PNS setiap daerah disebabkan oleh biaya hidup di provinsi tempat honorer tersebut bekerja.
Diluhat dari gaji yang akan diberikan mulai tahun 2024 tersebut, nampaknya honorer bisa tersenyum lega, karena ada beberapa nominal gaji yang melebihi gaji pokok PNS.***
Sentimen: positif (86.5%)