Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
KPU Sebut Polemik Ganjar di Tayangan Azan Jadi Kewenangan KPI
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons tayangan azan magrib yang menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV.
KPU menegaskan saat ini belum ada pasangan capres cawapres yang didaftarkan ke KPU.
Baca Juga:
PPP Angkat Bicara Soal Banyaknya Kritik pada Ganjar yang Muncul di Tayangan Azan TV
"Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9).
Menurut Idham, saat ini belum memasuki masa kampanye.
"Saat ini juga belum memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan, berakhir pada 10 Februari 2024," jelasnya.
Dia mengatakan jika siaran azan yang menampilkan Ganjar merupakan kewenangan dari KPI.
Terlebih, Idham menekankan jika saat ini belum ada capres dan cawapres resmi dari KPU.
Baca Juga:
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
"Itu semua merupakan kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia, yang dimana Komisi Penyiaran Indonesia sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran. Jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI," tuturnya.
Idham pun meyakini semua pihak dapat menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Menurutnya, para stakeholder Pemilu ingin situasi sosial politik Pemilu tetap terjaga.
Dirinya meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif.
"Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder Pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik Pemilu yang kondusif," ungkap dia. (Knu)
Baca Juga:
Head to Head Survei Polling Institute: Prabowo Unggul Selisih 9,6 Persen dari Ganjar
Sentimen: positif (97.7%)