Sentimen
Negatif (86%)
12 Sep 2023 : 05.01
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024

12 Sep 2023 : 05.01 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.  Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa pendaftaran dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Keputusan percepatan jadwal tersebut diambil setelah KPU menggelar uji publik terhadap draf Peraturan KPU (KPU) yang telah digelar beberapa waktu lalu dengan dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Tiga poin utama yang disoroti dalam draf tersebut mencakup: batas waktu pendaftaran capres-cawapres dimajukan, kampanye di lingkungan pendidikan, dan batas usia capres-cawapres untuk Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10-16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” ujar Komisioner KPU Idham Holik.

Selaras dengan hal tersebut maka, penetapan pasangan capres-cawapres yang awalnya ditetapkan pada 3 hari sebelum masa kampanye dimulai, kini ada perubahan menjadi 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.

“Hal itu berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022, jadwal kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," kata Idham. (Pram/Fajar)

Foto: Pram/Fajar

Sentimen: negatif (86.5%)