Sentimen
Positif (86%)
11 Sep 2023 : 12.42
Tokoh Terkait

Tukin di Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP Tembus Hingga Rp41 Juta, Minat Kerja di Sini?

11 Sep 2023 : 12.42 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tukin di Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP Tembus Hingga Rp41 Juta, Minat Kerja di Sini?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tunjangan kinerja atau tukin selalu menjadi pembahasan menarik di kalangan publik.

Pasalnya, banyak pelamar yang ingin bekerja sebagai PNS agar bisa mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Ada berbagai instansi di Indonesia yang banyak diburu oleh pelamar karena besaran tukin yang didapatnya.

Tiga instansi di Indonesia ini mendapat tukin dengan nominal besar yaitu Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP.

Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP mendapat tukin dengan nominal yang tidak main-main yaitu bisa cair hingga Rp41 juta.

Besaran nominal tukin yang didapat Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP diatur sesuai dengan kelas jabatannya.

Lalu bagaimana rincian besaran tukin dari tiga instansi tersebut?

Rincian besaran tersebut diatur dalam Perpres Nomor 32, 33, 34 Tahun 2023.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ungkap Akan Ada Kenaikan Gaji PNS Jika Terpilih jadi Presiden, Begini Penjelasannya

Berikut rincian besaran tukin untuk Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP berdasarkan kelas jabatannya:

- Kelas 17: Rp 41.550.000

- Kelas 16: Rp 32.540.000

- Kelas 15: Rp 24.100.000

- Kelas 14: Rp 21.330.000

- Kelas 13: Rp 13.670.000

- Kelas 12: Rp 12.370.000

- Kelas 11: Rp 10.947.000

- Kelas 10: Rp 8.458.000

- Kelas 9: Rp 7.474.000

- Kelas 8: Rp 6.349.000

- Kelas 7: Rp 5.079.000

- Kelas 6: Rp 4.837.000

- Kelas 5: Rp 4.607.000

- Kelas 4: Rp 4.179.000

- Kelas 3: Rp 3.980.000

- Kelas 2: Rp 3.154.000

- Kelas 1: Rp 2.575.000

Selain berdasarkan kelas jabatan, tukin juga didapat berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing.

Baca Juga: Viral Perut Buncit Rehan Naufal di Ajang China Open 2023, Netizen: Kaget! Bukan Body Shaming Ya

Semakin memenuhi capaian kinerja, maka semakin besar pula tukin yang didapat.

Itulah rincian besaran tukin tiga instansi yaitu Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP yang bisa cair hingga Rp 41 juta. ***

Sentimen: positif (86.5%)