Sentimen
Negatif (91%)
9 Sep 2023 : 18.10
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Jauh dari Urusan Pencapresan

9 Sep 2023 : 18.10 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Jauh dari Urusan Pencapresan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jauh dari urusan politik pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri guna menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni agar KPK memeriksa semua bakal calon presiden (capres).

Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum yang jelas dalam memeriksa Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Baca juga: KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra

Adapun Cak Imin merupakan Menakertrans periode 2099-2014.

"Artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Ali menyebut, Cak Imin dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dari tiga orang tersangka.

Di sisi lain, kata Ali, KPK tidak bisa memeriksa begitu saja seseorang terkait kasus dugaan korupsi.

Sebab, pemeriksaan seseorang harus melalui proses hukum dan prosedur hukum acara pidana. Karena itu, KPK menilai usulan Sahroni sangat tidak tepat.

Baca juga: Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Jubir: Bukan Tupoksi KPK

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," tutur Ali.

KPK enggan menanggapi lebih jauh usulan Sahroni. Sebab, kata Ali, pihaknya menilai saran Sahroni jauh dari tugas dan fungsi pokok KPK.

"Kami tidak ingin menanggapi persoalan politik," ujarnya.

Sebelumnya, Sahroni meminta KPK memeriksa semua bakal capres dan cawapres, menyusul pemeriksaan Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Adapun Cak Imin baru saja mendeklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan pada 2 September lalu.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Soal Capres-Cawapres Diperiksa KPK Sebelum Bertarung, PDI-P: Kami Dukung...

Sahroni menilai, tindakan ini merupakan langkah positif agar semua pasangan bakal capres-cawapres yang maju bersih dari kasus korupsi.

Menurutnya, bakal capres dibayangi dugaan kasus korupsi. Anies Baswedan mislanya, dikaitkan dengan kasus Formula E, Ganjar Pranowo dengan e-KTP, dan Prabowo Subianto dengan kasus Food Estate.

Lebih lanjut, Sahroni berharap pemeriksaan itu bakal membuat bakal capres dan cawapres tidak lagi dikaitkan kasus-kasus korupsi ketika mereka sudah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak," kata Sahroni.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (91.4%)