Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri rampung melakukan klarifikasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung, Rabu (6/9).
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Baca Juga:
Datangi Pemeriksaan, Rocky Gerung Ungkit Pernyataan Jokowi Soal Masalah Kecil
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung selama enam jam lebih.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/9).
Status Rocky masih saksi terlapor.
Djuhandhani menyampaikan bahwa selama klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 pertanyaan kepada Rocky Gerung.
Hanya saja, proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Baca Juga:
Rocky Gerung Siap Hadir Penuhi Panggilan Penyidik
Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky. (Knu)
Baca Juga:
Dipanggil Polisi, Rocky Gerung Pilih Tak Hadir
Sentimen: negatif (92.8%)