Sentimen
Negatif (96%)
7 Sep 2023 : 13.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Duga Pemenang Lelang Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Sudah Dikondisikan

7 Sep 2023 : 13.45 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Duga Pemenang Lelang Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Sudah Dikondisikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lelang pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dikondisikan agar memenangkan pihak tertentu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan ini kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker, Indrea Yudha Kusuma dan Hadi Suyanto.

Adapun dugaan korupsi itu terjadi pada 2012, saat Kemenaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Baca juga: Kamis, KPK Akan Periksa Cak Imin sebagai Saksi di Kasus Sistem Proteksi TKI

“Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengkondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Selain itu, KPK juga menduga kepanitiaan lelang proyek itu tidak sesuai ketentuan hukum.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) 2012, Reyna Usman pada Senin (4/9/2023).

Tim penyidik mendalami seluk beluk perencanaan hingga pembelian perangkat lunak yang sedianya ditujukan untuk melindungi TKI.

Baca juga: Mengenal Proyek Sistem Proteksi TKI yang Buat Cak Imin Akan Diperiksa KPK

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Ali.

Adapun Reyna merupakan mantan anak buah Menakertrans periode 2009-2014 yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Pada hari ini, Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan tim penyidik dan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sejauh ini, KPK menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baca juga: KPK Duga Proyek Proteksi TKI Kemenaker Dilaksanakan Sepihak

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (96.2%)