Sentimen
Negatif (95%)
7 Sep 2023 : 11.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kasus Cak Imin Saat Jadi Menteri Dicolek KPK, Senjata Makan Tuan?

7 Sep 2023 : 11.51 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kasus Cak Imin Saat Jadi Menteri Dicolek KPK, Senjata Makan Tuan?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, memberikan respons soal kasus Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mulai kembali dicolek KPK.

Kasus ini kembali mencuat belum lama setelah Partai NasDem menetapkan Cak Imin sebagai wakil Anies Baswedan untuk bertarung

Dibeberkan Gigin, PKB dan NasDem sebelumnya merupakan pendukung revisi UU KPK sehingga lembaga anti rasuah itu kehilangan independensinya.

"PKB dan Nasdem adalah pendukung revisi UU KPK sehingga lembaga anti rasuah ini kehilangan independensinya," ujar Gigin dalam cuitan Twitternya (6/9/2023).

Dengan dicoleknya kembali kasus Cak Imin saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.

"Sekarang senjata makan tuan. Cak Imin harus berhadapan dengan KPK," imbuhnya.

Melihat rekam jejak digital NasDem dan PKB, keduanya mendukung dilakukannya revisi terhadap UU KPK.

Bahkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh berpendapat, bila memang bertujuan untuk perbaikan, revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 itu sudah seharusnya didukung.

"Memang Undang-Undang itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebaikan semuanya. Jadi, kenapa tidak (direvisi)," kata Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (20/6/2015) lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012.

Saat itu Kemenaker masih bernama Kemenakertrans di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi menterinya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur masih mengusut guna memastikan sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu untuk mengetahui fakta di balik kasus tersebut.

“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal," kata Asep di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,” lanjutnya.

Asep mengaku belum tahu kapan Cak Imin akan diperiksa. Saat ini, katanya, KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.

“Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” kata Asep.

Disisi lain, Cak Imin diketahui baru saja menerima pinangan Partai NasDem untuk diduetkan dengan Bakal Capres Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan.

Nasdem mengirimkan pinangannya kepada PKB pada 31 Juli 2023. Menawarkan Cak Imin untuk menjadi pendamping Anies Baswedan sebagai Calon Wakil Presiden 2024.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (95.5%)