Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Indonesia Darurat Penghulu! Cuma Ada 9.054 Orang, Padahal Setahun Ada 1,7 Juta Pernikahan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih sangat kekurangan tenaga fungsional penghulu. Padahal, jumlah pernikahan yang terjadi setiap tahunnya terbilang tinggi.
Kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia pada saat ini hanya 9.054 penghulu.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Masih Tinggi, Depok Kini Posisi Pertama Kota dengan Udara Terkotor
"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," ucapnya menambahkan.
Kondisi Memprihatinkan Penghulu
Menurut Zainal Mustamin, kondisi tersebut cukup memprihatinkan. Bahkan, beberapa penghulu ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi Covid-19 yang lalu," tuturnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu. Pada 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang," ujar Zainal Mustamin.
Baca Juga: Mensos Risma: Data NIK Dibarui Sebulan Sekali Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Minta Kemenpan RB Setujui Formasi Penghulu
Terkait permasalahan tersebut, Zainal Mustamin pun berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan. Sehingga, akan ada tambahan 'personel' untuk tenaga fungsional penghulu.
"Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024," ucapnya.
Zainal Mustamin menekankan bahwa tugas penghulu sangat penting. Tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, penghulu juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.
Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
1,7 Juta Pasangan Menikah Setiap Tahun
Setiap tahunnya, pernikahan yang terjadi di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Namun, angka perceraian juga tinggi dengan lebih dari 500.000 kasus. Selain itu, ada juga kawin anak, KDRT, serta intoleransi berbasis keluarga.
"Semua itu memerlukan peran penghulu," kata Zainal Mustamin.
Bahkan, penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan. Selain itu, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.***
Sentimen: netral (76.2%)