Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Kirim Surat ke Para Pejabat RI, Minta Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dipecat!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -– Kamaruddin Simanjuntak, lawyer dari mantan istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy meminta Antonius Kosasih segera dipecat dari jabatanya.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik kepada Antonius Kosasih selaku Dirut PT Taspen.
Hal ini bermula ketika Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kepada publik, terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Antonius.
Selain pencucian uang, pengacara asal Sumatera Utara itu juga menduga Antonius sudah sering meniduri perempuan yang menjalin hubungan gelap.
Atas dasar itu, dengan tegas ia mengungkapkan siap berjuang untuk mencopot Antonius Kosasih dari jabatanya.
“Saya akan berjuang untuk memecat dia. Presiden mau pecat dia atau Menteri BUMN mau pecat dia,” ujarnya saat diwawancarai dalam podcast Channel Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (09/06/2023).
Baca Juga: Pasal 22 RUU ASN Bikin Bahagia, Tenaga Honorer Siap-Siap Banjir Cuan, Cek Detailnya Berikut Ini!
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat mengirimkan surat ke berbagai pejabat RI.
Mulai dari Menteri BUMN, Presiden, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Yang jelas, saya sudah surati semua. Menteri BUMN, DPR Komisi III, DPR Komisi 6 kemudian menteri BUMN yang mengatakan Akhlak BUMN. Kemudian Presiden yang mengatakan Revolusi Mental,” sambunya.
Adapun mengenai laporan penyebaran berita bohong (hoax) yang dilakukan oleh Antonius terhadap dirinya.
Ia sempat mengaku bingung kepada penyidik yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
“Saya menanyakan kepada penyidiknya itu. Yang mana hoax dari pada laporan ini. Apakah wanitanya tidak benar sehingga hoax? Apakah video pornonya tidak benar sehingga hoax?” tegasnya.
Sebagai informasi tamabahan, pihak kuasa hukum dari Dirut PT Taspen Antonius Kosasih juga telah membuat pernyataan pers.
Untuk menanggapi dan memberi klarifikasi atas kasus dugaan yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, terhadap dirinya selaku Dirut PT Taspen.***
Sentimen: negatif (93.4%)