Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Tawuran
Tokoh Terkait
Kumpul-Kumpul Bawa Sajam, 5 Pelajar di Bogor Berurusan dengan Polisi
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Kelompok pelajar yang sedang berkumpul di wilayah Warung Jambu, Jalan KS. Tubun, Kecamatan Bogor Utara diamankan Polisi.
Saat dilakukan pemeriksaaan lima orang pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan diduga akan melakukan tawuran.
Kini para pelajar bandel yang membawa sajam tersebut harus berurusan dengan polisi dari Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Stasiun LRT Jabodebek Belum Jadi, Bima Arya Dorong Lagi Trem Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar yang sedang berkumpul dan mengkhawatirkan.
Usai mendapat informasi itu, lanjut Kombes Bismo petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 22 pelajar.
Saat dilakukan penggeledahan ada lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Stasiun LRT Jabodebek Belum Jadi, Bima Arya Dorong Lagi Trem Bogor
Modus para pelajar tersebut diduga akan melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lainnya.
"Jadi kelompok anak berkonflik dengan hukum yang kita amankan ini diduga akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan kelompok yang bersebrangan," kata Kombes Bismo
Baca Juga: Cara Pesan Tiket LRT Jabodebek Online Lewat Aplikasi Acces by KAI
"Sebelum itu terjadi sudah kita amankan terlebih beserta barang buktinya sehingga tidak sampai terjadi tawuran ataupun korban luka ataupun jiwa," tegasnya.
Lantaran kedapatan membawa senjata tajam, kelima pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
Sentimen: negatif (80%)