Sentimen
Negatif (100%)
4 Sep 2023 : 17.48
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait

Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

4 Sep 2023 : 17.48 Views 17

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini

MerahPutih.com- Korlantas Polri melakukan Operasi Zebra 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dimulai, Senin (4/9).

Baca Juga:

3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak

"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).

Ramadhan menyebutkan dalam kegiatan tersebut terdapat sebanyak tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan, di antaranya:

1. Melawan arus. Pelanggaran yang melanggar Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran yang melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Pelanggaran yang melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga:

Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

4. Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran yang melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Pelanggaran yang melanggar Pasal 289 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

6. Melebihi batas kecepatan. Pelanggaran yang melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Pelanggaran yang melanggar Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan ataupun berkendara miliknya.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Akan Setop Pengendara di Jalanan

Sentimen: negatif (100%)