Sentimen
Negatif (80%)
4 Sep 2023 : 11.12
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Grup Musik: IZ*ONE

Kasus: kecelakaan

Operasi Zebra 2023 Serentak Dimulai Hari Ini, 7 Pelanggar Jadi Sasarannya

4 Sep 2023 : 11.12 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Operasi Zebra 2023 Serentak Dimulai Hari Ini, 7 Pelanggar Jadi Sasarannya

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2023 serentak di seluruh wilayah di Indonesia selama dua pekan, yakni 4-17 September. Operasi yang juga disebut razia zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara serta mendukung kelancaran lalu lintas.

Pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.

Pengendara yang menjadi sasaran dalam razia kali ini beserta sanksinya, antara lain:

Baca Juga: MH370 Hilang Sejak 2014, Peneliti Duga Pesawat Malaysia Itu Ada di Barat Perth Australia

Pengendara yang mengoperasikan handphone saat mengemudi
Berdasarkan aturan dalam Pasal 283 UU LLAJ, pelanggar dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp750.000. Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
Sesuai Pasal 281, pelanggar dikenai sanksi berupa denda paling banyak Rp1 juta. Berboncengan dengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua
Dalam Pasal 292, sanksi yang dikenakan bagi pelanggar adalah denda paling banyak Rp250.000. Tidak menggunakan helm SNI
Tertuang dalam Pasal 291, sanksi yang dikenakan berupa denda paling banyak Rp250.000. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Berdasarkan aturan dalam Pasal 293 UU LLAJ, sanksi yang dikenakaln yakni denda paling banyak Rp750.000. Melawan arus lalu lintas
Sesuai aturan dalam Pasal 287, pelanggar dikenai denda Rp500.000. Melebih kecepatan maksimal
Dalam ayat 8 pasal yang sama, pelanggar dikenai denda paling banyak Rp500.000.

Baca Juga: KPK: 201,7 Juta Warga Terima Amplop Serangan Fajar pada Pemilu 2019, Mayoritas Perempuan

Selain tujuh pelanggaran tersebut, polisi juga akan menindak pengendara yang memakai knalpot berong dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Dilansir dari situs Polri, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 tidak dilakukan secara stasioner, melainkan mobile atau hunting dan secara ETLE atau penindakan elektronik.

Operasi kali ini melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lainnya.

Operasi Zebra 2023 digelar serentak guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka fatalitas kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra menjadi kegiatan yang digelar secara rutin setiap tahun secara serentak, dengan menyesuaikan situasi pada tahun tersebut. Tahun 2023, operasi digelar dengan situasi terkini menjelang pelaksanaan pemilu dengan tema "Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024."***

Sentimen: negatif (80%)