Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait

Kamaruddin Simanjuntak
Terus Disudutkan Oleh Kamaruddin Simanjuntak, Antonius Kosasih Tak Tinggal Diam dan Akan Lakukan Hal Ini!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berita mengenai Kamaruddin Simanjuntak dengan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, semakin mengeruh.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan kuasa hukum dari Rina Lauwy selaku mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka atas laporan Antonius Kosasih terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Hal tersebut lantaran Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut Taspen diduga mengelola dana senilai Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang capres di Pemilu 2024 dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Tidak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebut Antonius Kosasih memacari dan menikahi wanita-wanita beda agama secara ghoib.
Antonius Kosasih pun tak tinggal diam setelah terus disudutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Resmi! Intip Kisi- Kisi SKD CPNS 2023 yang Merujuk Kepada Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021
Muhammad Ismak selaku kuasa hukum Antonius Kosasih menjelaskan bahwa Antonius Kosasih akan menempuh jalur hukum sebagai wujud perbaikan harkat dan martabat klien juga keluarganya, terkhusus anak-anaknya, akibat fitnah dan berita bohong yang kemudian menjadi viral.
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum Antonius Kosasih juga, membantah segala tuduhan yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak mengenai kliennya.
"Terkait pernyataan adanya persiapan dana capres 2024 jelas tidak benar," ungkap Duke Arie Widagdo.
"Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan ghaib' apalagi untuk dapat kick back investasi," lanjutnya.
Sama dengan Duke, Muhammad Ismak pun turut angkat bicara mengenai tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya, Dirut PT Taspen.
"Mengapa fitnah tuduhan penyalahgunaan pengelolaan dana triliunan PT Taspen ini baru muncul di luar persidangan?" kata Ismak dari rilis yang diterima ayobandung pada Kamis, 31 Agustus 2023.
"Cara pandang seperti itu kan masalah pribadi, tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana triliunan yang dikelola PT Taspen dimana klien kami menjabat sebagai dirut," lanjutnya.
Baca Juga: Draf RUU ASN Sudah Final, PNS, dan PPPK Akhirnya Dapat Kesetaraan, Apa Saja Poin Pentingnya?
Bahkan Ismak mengatakan bahwa pihak Antonius Kosasih juga akan menempuh upaya hukum kepada pihak yang memperkeruh masalah ini.
Antonius Kosasih beserta tim kuasa hukumnya tetap bertekad untuk menempuh jalur hukum atas semua pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap fitnah.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ungkap Duke.***
Sentimen: negatif (79.9%)