Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Club Olahraga: Arema FC, Bhayangkara FC
Institusi: Paspampres
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait

Julius Widjojono
Minta Masyarakat Pantau Kasus Paspampres Tewaskan Pria Aceh, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses hukum terhadap Paspampres dan dua oknum aparat yang terlibat dalam aksi penculikan dan penganiayaan terhadap pria bernama Imam Masykur.
Dia juga menjamin akses atau kebebasan bagi masyarakat memperoleh informasi dengan mengawal sidang perkara yang digelar secara terbuka.
"Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” ucapnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu meminta agar seluruh jajaran TNI yang menindak kasus tersebut tidak ragu untuk mengadili oknum yang terlibat apabila terbukti bersalah.
Baca Juga: Kendaraan Dinas Polisi yang Tak Lolos Uji Emisi Dikenai Sanksi Tilang
“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” ujarnya.
Yudo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan yang bersangkutan tak bisa lolos dari hukum.
“Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi,” katanya.
Reaksi Kapuspen
Tiga terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pria asal Aceh merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Arema FC di BRI Liga 1: Head to Head hingga Starting Line-up
Terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah anggotanya, Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono angkat bicara.
Julius mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa korban bernama Imam Masykur (25). Dia mengutuk keras pelaku yang telah merenggut kemerdekaan dan menghilangkan nyawa korban.
Oleh karena itu, dia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman seumur hidup atau maksimal vonis mati.
Baca Juga: Ini 7 Produk Primer Andalan MUA Profesional yang Membuat Riasan Makin Flawless
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujarnya.
Ke depannya, Julius memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas pada TNI yang terlibat jika terbukti bersalah.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ucap dia.***
Sentimen: negatif (100%)