Cegah Polusi Udara, Ratusan Kendaraan Dinas di Kota Bogor Diuji Emisi
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan uji emisi kepada 148 kendaraan dinas.
Uji emisi kepada ratusan kendaraan dinas ini dilakukan untuk menekan polusi dari kendaraan terutama kendaraan dinas.
Kegiatan uji emisi terhadap 148 kendaraan dinas untuk cegah polusi udara tersebut dilakukan di Balaikota Bogor pada Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru September 2023: Jeon Yeo Been dan Ji Chang Wook Suguhkan Drakor Menarik
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan uji emisi kepada kendaraan-kendaraan dinas.
Sebab Kata Bima, penyebab polusi terbesar di Kota Bogor, selain sektor industri ialah emisi kendaraan.
Dalam uji emisi ini, lanjut Bima pihaknya menargetkan sebanyak 150 kendaraan setiap minggunya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Sebut 18 Persen Warga Kota Bogor Belum Tahu Tanggalnya
"Jadi sampai Desember bisa sampai 5.000 kendaraan dinas kita uji emisi," kata Bima kepada wartawan.
Bima mengungkapkan, bahwa uji emisi ini, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa dealer kendaraan di Kota Bogor.
"Hasil uji emisi ini langsung terkoneksi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian keluar angkanya. Kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker. Stiker ini menunjukan kalau ada razia ini sudah lolos uji emisi," jelasnya.
Baca Juga: Mantap! Ada Bantuan Susu Gratis untuk Warga Kota Bogor Ini yang Bisa jadi Penerima
Sementara, Kapala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Deni Wismanto menuturkan uji emisi ini akan dilakukan secara bertahap.
Bahkan, pihaknya akan melakukan uji emisi ini dengan sistim jemput bola baik kemdaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
"Hari ini 148 kendaraan yang kita cek. Tapi, sabtu depan kita adakan di GOR (Pajajaran) disana ada tambahan kendaraan pribadi," kata Deni.
Baca Juga: Aplikasi BRImo Fasilitasi Investasi Surat Berharga Negara, Milenial Wajib Coba
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan kendaraan barang dan angkutan umum pegujian emisinya dilakukan saat uji KIR.
"Kalau gak lolos uji kir kita sarankan untuk diperbaiki. Untuk angkutan umum kalau sudah tiga kali gak lolos kita sarankan di plat hitam," katanya.
Demikian tadi informasi mengenai ratusan kendaraan dinas di Kota Bogor uji emisi di Balaikota Bogor cegah polusi udara.
Sentimen: positif (48.5%)