Sentimen
Positif (49%)
1 Sep 2023 : 15.07
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Penghapusan Tenaga Honorer Diundur, Salah Satu Alasannya agar Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Cara Ini

1 Sep 2023 : 15.07 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Penghapusan Tenaga Honorer Diundur, Salah Satu Alasannya agar Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Cara Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Kabar penghapusan tenaga honorer sudah beredar dari tahun lalu.

Mulanya tenaga honorer ini akan dihapuskan tanggal 28 September 2023 lalu.

Namun, rencana itu diundur karena pemerintah masih perlu memvalidasi data tenaga honorer di Indonesia ini.

DPR sedang menyusun undang-undang yang mengatur tentang penundaan yang sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Syamsurizal berharap pembahasan ini cepat disepakati.

Pengangkatan honorer dilakukan karena jumlah tenaga honorer yang membludak sehingga jumlahnya mencapai 2,3 juta orang, dan agar tidak ada lagi yang mengangkat honorer di daerah-daerah.

Seperti yang kita tahu tenaga honorer paling banyak berasal dari daerah.

Pemerintah juga memiliki beberapa alasan dalam memundurkan jadwal penghapusan tenaga honorer ini.

Baca Juga: Cair 1 September 2023, Berapa Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan 4C Usai Naik 12 Persen? Lihat di Sini!

Alasan pertama adalah pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar dapat menjadi PNS melalui tes CAT yang akan digelar pada bulan depan. Alasan kedua pemerintah ingin memvalidasi data honorer yang ada di Indonesia. Dalam pengangkatan tenaga honorer, pemerintah akan mengangkat dengan cara berangsur. Pemerintah masih mendiskusikan karena pengangkatan akan berpengaruh kepada APBN.

Ada juga isu yang menyebutkan bahwa penghapusan tenaga honorer ini merupakan janji kosong menjelang pemilu.

“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi pemilu, jangan begini, Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa ke mana para non-ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Guspardi dikutip dari Laman Resmi DPR Kamis, 31 Agustus 2023

Pengangkatan tenaga honorer ini menjadi problem yang sangat sulit dipecahkan sejak dahulu kala karena penghapusan tenaga honorer ini sudah menjadi rencana pemerintah sejak lama.

Namun, pemerintah masih berkomitmen agar tidak ada PHK massal pada tenaga honorer.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, 1 September 2023 Singkat dan Padat, Tema: Meneladani Sifat Rasulullah

Untuk tenaga honorer yang nantinya diangkat menjadi PPPK akan diberikan SK PJS (Pejabat Sementara) agar mereka memiliki tanggung jawab yang mutlak.

Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk tenaga honorer ini mengikuti tes seleksi menjadi CPNS.

Diharapkan pemerintah cepat mendapat jalan keluar untuk nasib para tenaga honorer ini agar kesejahteraannya lebih terjamin.

Karena jika dilihat dari gajinya, seorang tenaga honorer akan kesulitan membiayai hidup mereka.

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai alasan pemerintah menunda penghapusan tenaga honorer.***

Sentimen: positif (49.9%)