Sentimen
Positif (65%)
1 Sep 2023 : 03.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Kasus: PHK

Hore! Masa Kerja Honorer Diperpanjang, November Tak Jadi Dihapus, Kapan RUU ASN Disahkan?

1 Sep 2023 : 03.13 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hore! Masa Kerja Honorer Diperpanjang, November Tak Jadi Dihapus, Kapan RUU ASN Disahkan?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hore masa kerja honorer diperpanjang dan bulan November tidak jadi dihapus, kapan RUU ASN disahkan?

Kabar baik bagi para tenaga honorer karena bulan November 2023 nanti batal dihapus, sehingga masa kerja masih diperpanjang.

Penghapusan tenaga honorer di bulan November itu sudah mencuat sejak tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Diundur, Salah Satu Alasannya agar Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Cara Ini

Tentu menjadi keresahan tersendiri para tenaga non ASN di Indonesia mengingat sulitnya untuk mencari pekerjaan.

Namun, para honorer berhak bernafas lega karena tanggal 28 November 2023 masa kerjanya diperpanjang.

Hal itu dimuat dalam usulan terbaru dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang memberikan kebijakan tenggat waktu penghapusan honorer hingga Desember 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, pengapusan tenaga non ASN ini agar bisa ditunda sampai Desember.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Ditunda, Diganti Seleksi CAT PPPK

"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal dikutip Ayobandung.com Kamis, 31 Agustus 2023.

Nasib 2,3 juta tenaga honorer memang tergantung pada RUU ASN yang dikabarkan sedang dalam pembahasan.

Di dalam RUU ASN tersebut, terdapat solusi bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau full time.

Ada pun urutan status RUU akan disahkan adalah terdaftar, pengusulan, harmonisasi, penetapan usul, pembahasan, dan keputusan atau ketuk palu untuk menjadi UU.

Baca Juga: Batal Langsung Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Harus Tes CAT hingga Wawancara Dulu, RUU ASN Tak Menguntungkan?

Untuk saat ini, RUU ASN sedang dalam tahap pembahasan yang artinya hanya tinggal satu langkah lagi untuk mencapai keputusan disahkan menjadi UU.

Namun, untuk tanggalnya memang belum ditentukan oleh Pemerintah karena penundaan penghapusan tenaga honorer ini.

Tetapi tidak perlu khawatir, karena Pemerintah menjamin tidak akan ada PHK massal bagi tenaga non ASN setelah penghapusan berlangsung.

Itu dia mengenai masa kerja honorer diperpanjang dan bulan November tidak jadi dihapus dan kapan RUU ASN disahkan.***

Sentimen: positif (65.3%)