Sentimen
Positif (72%)
31 Agu 2023 : 23.59

Apa itu PPPK Teknis? Begini Cara Pendaftaran Terbuka untuk Umum dan Honorer September 2023

31 Agu 2023 : 23.59 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Apa itu PPPK Teknis? Begini Cara Pendaftaran Terbuka untuk Umum dan Honorer September 2023

AYOBANDUNG -- Seleksi pendaftaran PPPK akan dibuka bersamaan dengan CPNS pada tahun 2023 ini.

Selain mendaftar PPPK atau CPNS, ternyata honorer juga bisa mendaftar PPPK teknis.

Banyak dari kalangan umum atau bahkan honorer yang masih belum tau mengenai PPPK teknis ini.

Apa itu PPPK teknis?

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) teknis merupakan pegawai yang mengisi jabatan di lingkup fungsional tenaga teknis.

Baca Juga: Kesejahteraan PPPK di RUU ASN, Pemerintah dan DPR RI Beda Pendapat, Siapa yang Lebih Menguntungkan?

Lowongan kerja yang dibuka PPPK teknis ini tidak hanya terbuka untuk honorer saja, namun juga untuk umum.

Adapun hal yang harus diperhatikan jika kamu hendak mendaftar kerja PPPK teknis 2023, salah satunya deskripsi pengalaman kerja.

Calon pelamar PPPK teknis wajib memiliki pengalaman kerja dengan minimal 2 tahun di bidang relevan yang sesuai jabatan fungsionalnya.

Tugas PPPK teknis ini adalah untuk mengisi jabatan di lingkup fungsional tenaga teknis.

Baca Juga: RUU ASN Tunda Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024, Peluang Besar Diangkat PPPK Telah Menanti

Formasi PPPK pada tahun 2023 ini akan membuka sebanyak 42.826 tenaga teknis.

Berikut cara daftar PPPK tenaga teknis 2023.

1. Klik laman pendaftaran PPPK teknis di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Isi data diri seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, nomor HP, dan email yang aktif.

3. Buat password akun.

4. Unggah foto KTP max 200kb.

5. Cetak kartu informasi akun.

Adapun beberapa syarat untuk mendaftar PPPK teknis antara lain Warga Negara Indonesia, usia min 18 tahun dan max 35 tahun.

Baca Juga: Tak Sabar! Para Tenaga Honorer Terus Menanti Pengangkatannya Menjadi PPPK, RUU ASN Sudah Sampai Mana Ya?

Bukan mantan narapidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, sehat jasmani dan rohani.

Memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatan PPPK teknis yang dilamar, siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai, dan jangan lupa lampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jumlah formasi keseluruhan PPPK pada tahun 2023 ada sebanyak 572.496 formasi, yang terdiri dari tingkat pusat, tingkat daerah, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: September Ceria! Ini Cara Pendaftaran CPNS 2023 bagi lulusan SMA hingga S1

Itulah informasi pengertian dari PPPK teknis pada tahun 2023 yang akan dibuka bersamaan dengan CPNS.***

Sentimen: positif (72.7%)