Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Mendikbudristek Buat Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi sebagai Syarat Kelulusan, Uninus Bandung Malah Sudah Terapkan Sejak 2022
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.
Adapun aturan yang dimaksud yaitu mahasiswa tidak wajib lagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Hal ini diumumkan Nadiem melalui seminar bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023) yang ditayangkan di YouTube Kemendikbud RI, Selasa 29 Agustus Kemarin.
Nadiem mengatakan awalnya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak prodi yakni sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek ataupun bentuk lain yang sejenis.
Sementara, bagi prodi yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, mahasiswa dikenakan tugas akhir yang bukan bersifat skripsi.
Bahkan, Nadiem menyebut tugas akhir ini dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi."
"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujarnya.
Nadiem mengatakan, kini standar capaian lulusan tidak dijabarkan secara rinci lagi dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Ia menjelaskan, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka.
"Jadi sekarang, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap yang terintegrasi," kata Nadiem.
Lalu berkaca dari aturan sebelumnya, Nadiem menilai tidak relevan lagi untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan untuk membuat skripsi.
Terpisah, Rektor Universitas IsIam Nusantara (Uninus) Bandung Profesor (Prof) Obsatar Sinaga mengaku sangat mendukung langkah Mendikbudristek Nadeim Makarim. Bahkan penerapan agar mahasiswa tak lagi membuat skripsi sudah dilakukan Uninus sejak tahun 2022 lalu.
"Sudah diterapkan di Uninus bahwa mahasiswa tak perlu membuat skripsi untuk tugas akhirnya, penerapan dilakukan oleh Rektor Uninus sebelum saya yakni oleh Achmad Saefurridjal tanggal 27 April 2022 lalu sesuai SK Rektor saat itu Nomor : 25/UNINUS.R/2022 tentang kategori penulisan tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan S2 di Universitas Islam Nusantara, " terang Prof Obi sapaan akrab Rektor Uninus, saat ditemui di Kampus Uninus, Rabu 30 Agustus 2023.
Prof Obi menambahkan, bahwa di SK tersebut ada empat pengganti skripsi yakni, jurnal internasional, penelitian tindakan kelas atau karya, legal memorandum, studi kasus hukum.
"Kita mempersilahkan mahasiswa memilih empat tugas akhir tadi, agar mempercepat kelulusan. Langkah pak Menteri sangat tepat dimana skripsi membutuhkan waktu lama dalam pengerjaannya oleh mahasiswa, misal bimbingannya itu bisa sampai enam bulan, lalu revisi dari Bab ke Bab, " jelas Prof Obi yang berhasil membawa Uninus ke peringkat 46 Universitas Swasta di Indonesia.
Bagi Mahasiswa Uninus saat ini, Prof Obi menyarankan agar mahasiswa membuat Jurnal Internasional untuk bisa lulus dengan cepat.
Diakui Prof Obi, keputusan mengganti skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa S1, pernah diterapkannya saat memimpin Universitas Swasta di kota Bandung sebelum menjabat Rektor Uninus.
"Di tahun 2018 saya sudah menerapkan peraturan agar mahasiswa tak perlu skripsi, cukup dengan membuat Jurnal internasional, itu saya nyatakan lulus. Saat masih menjadi rektor universitas swasta lain di kota Bandung, sebelum Uninus, dimana saat itu menghantarkan univ yang dipimpinnya menduduki posisi 40 besar nasional, " terang Prof Obi. (jpg/fajar)
Sentimen: netral (87.7%)