Sentimen
Positif (79%)
31 Agu 2023 : 17.32
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Hewan: Anjing

Kab/Kota: bandung

Kasus: kebakaran, korupsi

Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama September, Begini Mekanismenya

31 Agu 2023 : 17.32 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama September, Begini Mekanismenya

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM-- Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang.

Selama 1 bulan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing.

Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Kuotanya, 20 hewan per hari.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Bandung, Kamis 31 Agustus 2023 Lagi Bagus Cerah Berawan

"Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu, 30 Agustus 2023.

Sedangkan untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.

"Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati hari rabies sedunia," bebernya.

Kegiatan tersebut, kata Wilsandi merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.

Baca Juga: Dirut PT Cifo Menangis Bacakan Pleidoi Pasca Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bandung Smart City

"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya," ungkap Wilsandi.

Berikut ini link untuk mendaftar di https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi Instagram @dkpp.bandung.

Berikut syarat dan ketentuan :

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung

2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor

3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi

Baca Juga: Bandung Barat Gelontorkan BTT Rp3 Miliar Tangani Kebakaran TPA Sarimukti

4. Kucing berjenis kelamin jantan

5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik

6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun

7. Berat badan kucing minimal 2kg

8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap

9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi

10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp

11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan

12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang.***

Sentimen: positif (79%)