Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Penanganan Kasus Ini Jadi Salah Satu Faktor
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja institusi Polri dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penjualan organ ginjal serta kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang mendapat apresiasi publik.
Hal ini berdasarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Agustus 2023 yang menempatkan 35 persen responden mengetahui Polri sedang mengusut kasus perdagangan ginjal ke Kamboja.
"Dari total 35 persen responden yang mengaku mengetahui kasus ini, sebanyak 76,1 persen puas dengan hasil kerja kepolisian dalam mengungkap jaringan TPPO penjualan organ ginjal tersebut," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam siaran daring, Rabu (30/8).
"Yang tidak puas hanya 11,1 persen," sambungnya.
Menurut Djayadi, atensi publik terhadap penanganan kasus Panji Gumilang lebih besar, karena diikuti hingga 66 persen responden. Ia mengungkapkan, dari jumlah masyarakat yang memantau perjalanan kasus ini, 93,6 persen di antaranya sepakat dengan langkah Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, terdapat 73,8 persen publik mengapresiasi kinerja Polri yang memberikan dukungan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.
"Semua respons sekalipun tidak mengikuti kasus ini pun setuju dengan langkah kepolisian menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama," ucap Djayadi.
Sebagaimana diketahui, survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dengan melibatkan 1.220 responden terpilih yang menggunakan teknik multistage random sampling. Responden adalah WNI yang memiliki hak pilih.
Responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (jpg/fajar)
Sentimen: negatif (99%)