Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Bareskrim Blokir 96 Rekening Diduga Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Banuan Operasional Sekolah (BOS) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kini penyidik telah meminta puluhan rekening terkait Panji Gumilang untuk diblokir.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
"Penyidik juga telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), rekening badan hukum terafiliasi saudara PG lainnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).
Ramadhan menyebut penyidik juga akan meminta pemblokiran rekening yang terafiliasi lainnya.
Selain itu, penyidik juga akan melacak aset Panji Gumilang di wilayah Indramayu.
"Melaksanakan koordinasi dengan BPN Indramayu terkait aset saudara PG dan keluarga," tambahnya.
Sebagai informasi, Bareskrim telah meningkatkan status kasus TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Whisnu mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8).
Baca Juga:
Bareskrim Proses Penyitaan Aset Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Panji juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penahanan Panji dimulai pada Rabu (2/8) pukul 02.00 WIB. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023.
Terkini, penyidik menyatakan telah merampungkan penyidikan dalam perkara itu. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Belasan Jaksa Dipecat Karena Bersekongkol dengan Panji Gumilang
Sentimen: negatif (97%)