Sentimen
Netral (86%)
29 Agu 2023 : 16.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Tokoh Terkait
Lodewijk F Paulus

Lodewijk F Paulus

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

29 Agu 2023 : 16.57 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI rampung menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (29/8).

Agenda rapat, yakni menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Baca Juga

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna.

Mendengar pertanyaan Lodewijk, anggota dewan yang menghadiri rapat menjawab setuju 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023.

"Setuju," jawab anggota legislator diikuti ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan laporan tentang hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2023.

Baca Juga

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Awiek mengungkapkan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023. Pertama, yakni RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Kedua, RUU tentang Penilai, dan terakhir terkait RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

Awiek menyampaikan RUU Penilai dipandang penting oleh pemerintah untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang memiliki peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional.

Kemudian, kata Awiek, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dinilai dapat menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

Sementara itu, DPR juga mengusulkan satu RUU agar masuk Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut, yakni tentang Permuseuman.

"Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan tiga RUU diusulkan oleh DPD RI," ucap Awiek.

Kendati demikian, Awiek tidak mengungkapkan secara terperinci soal 42 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023. (Pon)

Baca Juga

DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan

Sentimen: netral (86.5%)