Sentimen
Negatif (100%)
30 Agu 2023 : 18.32
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait

Heboh Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Mazzini: Pantas Dihukum Mati

30 Agu 2023 : 18.32 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Heboh Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Mazzini: Pantas Dihukum Mati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Heboh soal dirinya melakukan penculikan dan penganiayaan berujung maut terhadap pemuda asal Aceh, Praka R menuai banyak hujatan.

Tidak sedikit yang setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono soal hukuman terhadap oknum Paspampres tersebut.

Seperti Pegiat Media Sosial (Medsos) Mazzini, dia menilai Praka R memang pantas dihukum mati sebagaimana perbuatan bejatnya terhadap korban.

"Si buncit Praka R menurut Panglima TNI hanya pantas dihukum dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup," ujar Mazzini dalam cuitan Twitternya (29/8/2023).

Bukan hanya Praka R, kata Mazzini, namun juga termasuk bagi dua prajurit TNI asal Kodam Iskandar dan Topografi TNI AD.

"Termasuk dua prajurit TNI lainnya asal Kodam Iskandar dan Topografi TNI AD," ucapnya.

Dikatakan Mazzini, apapun motif dari penculikan berujung pembunuhan itu, tidak bisa dibenarkan.

"Apapun motif tiga lelaki tolol ini menculik korban agar dapat uang tebusan 50 juta," tandasnya.

Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Imam Masykur dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah.

Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (100%)