Sentimen
Negatif (100%)
30 Agu 2023 : 14.49
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Karawang, Bireuen

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

8 Fakta Terbaru Tewasnya Pemuda Aceh Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres dan TNI

30 Agu 2023 : 14.49 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Fakta Terbaru Tewasnya Pemuda Aceh Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres dan TNI

PIKIRAN RAKYAT - Tiga anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh, Imam Masykur (25). Salah satu pelaku, yaitu Praka RM, merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pelaku pembunuhan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Dua pelaku lainnya adalah Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan seorang prajurit dari Direktorat Topografi TNI AD.

Imam Masykur meninggal dengan luka-luka parah di seluruh tubuhnya. Keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4766/VIII/2023/SPKT. Berikut 8 fakta tewasnya Imam Masykur di tangan oknum Paspampres dan Anggota TNI.

Terdapat Pelaku Sipil

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa tiga anggota TNI terlibat dalam dugaan penganiayaan, termasuk Praka RM. Dua dari mereka adalah Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Kuliah Kebangsaan di Kampus: Ini Berbeda dengan Kampanye

Ketiga anggota TNI tersebut telah ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, rupanya ada satu tersangka dari kalangan sipil yang ditahan di Polda Metro Jaya, seperti yang diumumkan oleh Kadispenad, Brigjen Hamim Tohari.

Praka RM Tidak Melekat kepada Presiden

Mayjen Rafael Granada Baay, Danpaspampres, mengungkapkan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, yakni Praka RM.

Rafael menjelaskan bahwa anggota dengan inisial Praka RM tidak memiliki tugas tetap untuk menjaga presiden atau wakil presiden dan hanya terdaftar menjadi anggota Paspampres.

Motif Penyiksaan hingga Tewas

Tiga anggota TNI dan satu warga sipil dilaporkan telah menculik dan menganiaya Imam hingga menyebabkannya tewas, dengan motif pemerasan. Irsyad, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa korban diduga terlibat dalam perdagangan obat ilegal.

Pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi untuk menangkap Imam. Setelah penangkapan, korban mengalami penyiksaan dan diberi ultimatum untuk membayar uang tebusan. Korban juga sempat menghubungi keluarganya, mengungkapkan bahwa dia diculik dan disiksa, serta para penculik menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta. Rekaman percakapan korban saat meminta bantuan dan saat dia disiksa tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun, Emak-Emak dan Anak SD Ikutan

Korban Tidak Punya Masalah dengan Pelaku

Said Sulaiman, anggota keluarga Imam Masykur, mengungkapkan bahwa selama Imam berada di Jakarta, dia tidak pernah menghadapi masalah dengan siapa pun.

Imam juga telah tinggal bersama Said selama setahun di ibu kota. Said menyatakan bahwa dia belum mengetahui alasan pasti di balik penyiksaan dan pembunuhan Imam. Namun, dugaan yang kuat adalah bahwa motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban adalah perampokan.

Korban Dibuang ke Sungai

Pada 18 Agustus 2023, jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Kisahnya menjadi viral di media sosial dua minggu setelah kematiannya.

Keluarga korban merasa ada sesuatu yang aneh dalam kematian Imam dan mencurigai bahwa dia mungkin telah diculik dan disiksa hingga meninggal, lalu jasadnya dibuang ke sungai.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yang terkait dengan dugaan penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam.

Baca Juga: Bunuh 3 Aparat di Papua, TPNPB: 1 Kepala untuk Jokowi, 1 Kepala untuk Prabowo, dan 1 Kepala untuk Megawati

Ibu Korban Dikirimi Video Penyiksaan

Ibu korban, Fauziah, menerima panggilan dari pelaku yang menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta. Fauziah juga mengungkapkan bahwa pelaku mengirimkan video penyiksaan yang dialami oleh Imam kepada keluarganya.

Ancaman untuk membunuh korban diutarakan oleh para pelaku, jika permintaan uang tebusan tidak dipenuhi. Setelah panggilan permintaan uang tebusan tersebut, pihak keluarga kehilangan kemampuan untuk menghubungi nomor kontak korban. Selain itu, teman-teman korban juga menghadapi kesulitan dalam mencari keberadaan Imam.

Panglima TNI Minta Pelaku Ditindak Tegas

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka R, dan rekannya.

Panglima TNI meminta agar pelaku dikenai hukuman berat, termasuk hukuman mati. Imbauan ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono.

Disorot Anggota DPR RI dari Aceh

Anggota DPR RI dari Aceh, Fadhlullah, telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres yang menyebabkan kematian seorang warga Bireuen kepada Panglima TNI.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang bertanggung jawab atas pertahanan, luar negeri, intelijen, komunikasi, dan informatika, Fadhlullah berkomitmen untuk mengawasi perkembangan kasus ini hingga selesai.

Dia telah melaporkan kasus ini kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), dan Polisi Militer (POM), agar penanganan hukumnya dilakukan dengan adil dan tuntas.***

Sentimen: negatif (100%)