Sentimen
Negatif (84%)
30 Agu 2023 : 13.45
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kasus: pencurian, korupsi

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi, Barang Bukti Masih Diselidiki

30 Agu 2023 : 13.45 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi, Barang Bukti Masih Diselidiki

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini 29 Agustus 2023 ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

KPK telah menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka terkait dua perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum mengonfirmasi kabar itu.

Baca Juga: 8 Fakta Terbaru Tewasnya Pemuda Aceh Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres dan TNI

"Status Wali Kota Bima sudah tersangka," katanya.

Barang Bukti Masih Diselidiki

Sebelumnya, Ali menyampaikan penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat. Tujuannya, untuk mencari barang bukti terkait dua kasus yang tengah ditangani tersebut.

Akan tetapi, Ali sejauh ini belum membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Kuliah Kebangsaan di Kampus: Ini Berbeda dengan Kampanye

“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ucap Ali.

Menurut Ali, identitas tersangka, kronologi perkara, termasuk bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan akan disampaikan ke publik ketika penyidikan telah rampung.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ujar Ali.***

Sentimen: negatif (84.2%)