Sentimen
Negatif (100%)
30 Agu 2023 : 11.59
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang, Gunung

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Julius Widjojono

Julius Widjojono

Reza Indragiri Amriel

Reza Indragiri Amriel

Oknum Paspampres Dinilai Sengaja Culik dan Aniaya Korban hingga Tewas

30 Agu 2023 : 11.59 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Oknum Paspampres Dinilai Sengaja Culik dan Aniaya Korban hingga Tewas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini kasus penculikan dan penganiayaan berujung maut yang dilakukan oknum Paspampres Praka R ramai diperbincangkan.

Merespons hal tersebut, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, langsung turun gunung.

Tidak tanggung-tanggung, dia memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas, untuk dihukum berat.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, yang turut berkomentar atas kasus itu menyebut, langkah TNI sudah tepat untuk menjaga marwah.

Seorang pelaku, kata Reza, akan berusaha untuk menghilangkan jejak apapun itu agar perbuatannya tidak diketahui orang lain.

"Mulai dari menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatannnya," Reza menuturkan.

Hal lain justru dilakukan oleh oknum Paspampres yang melakukan penculikan dan penganiayaan tersebut.

Tambahnya, justru dengan sengaja membuat rekaman penganiayaan yang bisa menjadi barang bukti kejahatan.

"Para pelaku melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan misi kedua itu, menimbulkan pertanyaan. Terkesan mereka sengaja membuat rekaman penganiayaan," tandasnya.

Bukan hanya itu, video yang dibuat tersebut diperlihatkan ke keluarga korban dan juga untuk disodorkan ke pihak lain sebagai bukti bahwa mereka sudah bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui bernama Imam Masykur dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah.

Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal. (Muhsin/Fajar)

Sentimen: negatif (100%)