Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait

Kombes Pol Hengki Haryadi
Ada Kakak Ipar Paspampres, 3 Warga Sipil Diringkus Buntut Ikut Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap tiga tersangka lain dalam kasus penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Kasus tersebut melibatkan tiga Prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.
Salah satu kerabat Imam Masykur menuturkan bahwa pelaku yang terlibat tidak hanya ketiga prajurit TNI. Mereka pun masih dalam pengejaran aparat.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 29 Agustus 2023.
Baca Juga: Kapolres Dairi Sumut Jotos Anggota hingga Opname, Beri Tindakan di Ruang Propam
Dia menjelaskan bahwa tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " kata Hengki Haryadi.
Sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok tersebut, yakni Heri dan inisal AM. "Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya," ucap Hengki Haryadi.
Kronologi Versi Keluarga
Salah satu kerabat Imam Masykur (25) mengungkapkan kronologi penculikan pemuda asal Aceh itu oleh oknum prajurit TNI. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, itu ternyata sempat akan dibantu warga pada saat penculikan.
Kerabat korban, Mukhsin Buchari mengungkapkan bagaimana sosok Imam Masykur. Menurutnya, pria yang berumur 25 tahun itu merupakan perantau dari Aceh ke Tangerang.
Baca Juga: Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi, Barang Bukti Masih Diselidiki
"Ketika kejadian, hari-H, diminta tebusan Rp50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur," ucapnya, Minggu 27 Agustus 2023.
"Mereka berdua dengan rekannya. Namun rekannya berhasil melarikan diri, dan Masykur dimasukkan ke dalam mobil," ujar Mukhsin Buchari menambahkan.
Dia mengungkapkan bahwa warga yang berada di lokasi penculikan sempat berniat untuk membantu. Namun, hal itu urung dilakukan tanpa disebutkan alasannya.
"Sebelumnya warga di situ sempat ingin membantu, namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," kata Mukhsin Buchari.
Bukan Kali Pertama
Hal mengejutkan lainnya juga diungkap oleh kerabat Imam Masykur itu. Dia menuturkan bahwa aksi penculikan pemuda Aceh tersebut bukan kali pertama terjadi.
Imam Masykur dan beberapa rekannya sempat menjadi korban penculikan dua minggu sebelum kejadian. Bahkan pada saat itu, para pelaku juga meminta tebusan.
"Sebelum kejadian hari ini, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga dan diminta tebusan sekitar Rp13 juta, dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," tutur Mukhsin Buchari.
"Ini adalah kejadian kedua, berarti dua minggu sebelum kejadian ini itu sudah diminta tebusan," katanya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Senin 28 Agustus 2023.
Mukhsin Buchari pun menekankan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui maksud dan tujuan Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas. Menurutnya, korban merupakan sosok yang baik dan tidak memiliki utang-piutang dengan pelaku.
Baca Juga: Sakit Hati Gubuknya Dirobohkan, Seorang Pemulung Aniaya Tetangganya hingga Jari Telunjuk Putus
Tiga Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan berat hingga tewas yang menimpa pemuda Aceh terus didalami. Terbaru, sebanyak tiga orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas bernama Imam Masykur (25). Ia diduga mengalami penculikan dan pengancaman sebelum akhirnya dianiaya hingga hilang nyawa. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi penetapan tersangka tiga anggota TNI.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 28 Agustus 2023.
Kendati semua tersangka yang diamankan merupakan anggota TNI, Irsyad menerangkan bahwa hanya yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) hanya Praka RM, sebagaimana kabar viral di media sosial.
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.
“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” ujarnya lagi.***
Sentimen: negatif (100%)