Sentimen
Netral (49%)
29 Agu 2023 : 19.55
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang, Bireuen

Kasus: mayat, penganiayaan

Haji Uma: Biadab, Tindakan Oknum Paspampres terhadap Imam Masykur, Minta Jokowi Menindak Tegas

29 Agu 2023 : 19.55 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Haji Uma: Biadab, Tindakan Oknum Paspampres terhadap Imam Masykur, Minta Jokowi Menindak Tegas

AYOBANDUNG.COM -- H Sudirman atau akrab dikenal dengan Haji Uma yang merupakan Anggota DPD RI asal Aceh, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25), hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma dikutip dari IG @undercover.id dari Serambinews.com (27/8).

Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Sebelumnya, Imam Masykur pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, dikabarkan meninggal dunia di Jakarta. Imam diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI. Jenazah korban sudah dikebumikan di kampung halamannya, Sabtu (26/8/2023).

Disebutkan, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023). Namun, ia tidak tahu pasti motif penculikan tersebut. Menurut sumber ini, Imam Masykur sempat mengubungi keluarganya meminta dikirimkan uang Rp50 juta.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS September 2023 Golongan I, II, III, IV Sebelum Naik 8 Persen

“Dia membutuhkan kiriman uang secepatnya. Kalau tidak, Imam terancam akan dibunuh,” paparnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023), disebutkan bahwa Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dalam surat yang ditandatangani Serka Agus itu juga dinyatakan bahwa Praka RM melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya

Imam Masykur sehari-hari menjalankan usaha kios kosmetik dan obat-obatan di kawasan Jalan Sandratek, RT/RW 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dia sendirian menjaga toko bercat cokelat berukuran 3x5 meter.

Berdasarkan penuturan warga sekitar sekaligus saksi kekerasan, Imam baru beberapa bulan merintis bisnisnya. Dia merupakan perantauan yang mengadu nasib dan tinggal di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Anggota DPR RI Sebut Ada Kemungkinan Kenaikan Lebih Besar Lagi

Tak banyak informasi yang bisa didapatkan terkait korban dugaan penganiayaan oleh anggota Paspampres itu. Menurut komentar salah satu akun di TikTok, Imam sempat berjualan ayam cepat saji di Jalan Laksana, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2021 silam.***

Sentimen: netral (49.6%)