Sentimen
Negatif (78%)
29 Agu 2023 : 12.43
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Beredar Video Pimpinan Daerah Ajak Masyarakat Dukung Ganjar Pranowo, Hasto: PDIP Belum Punya Tim Kampanye

29 Agu 2023 : 12.43 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Beredar Video Pimpinan Daerah Ajak Masyarakat Dukung Ganjar Pranowo, Hasto: PDIP Belum Punya Tim Kampanye

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto buka suara ihwal beredar sebuah video yang berisikan ajakan untuk memilih partainya maupun bakal calon presiden (bacapres) yang diusung, bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.

Hasto pun menyayangkan hal itu terjadi kepada kadernya yang sekaligus menjabat sebagai pemimpin daerah.

Video yang diunggah dari akun resmi PDI Perjuangan di X tampak para pemimpin daerah mengajak masyarakatnya masing-masing untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memilih PDIP sekaligus bacapres Ganjar Pranowo.

Salah satunya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Dengan memakai seragam PDIP, dia mengucapkan kalimat ajakan layaknya kampanye. Hingga Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga: Jerit Pilu Imam Masykur Disiksa Paspampres, Menangis Minta Dikirim Rp50 Juta saat Punggung Berlumur Darah

"Berdasarkan aturan pemilu yang tidak boleh itu adalah pertama kampanye sebelum saatnya yang dilakukan oleh tim kampanye," tutur Hasto di Kantor DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Hasto menjelaska bahwa PDIP belum memiliki tim kampanye. Menurutnya, tim kampanye nanti pasti didaftarkan di KPU setelah terbentuk pasangan calon presiden dan cawapres.

"Kedua disampaikan tentang ajakan mencoblos ajakan memilih. Ketiga disampaikan visi misi dari pasangan calon pres dan calon wakil presiden. Ini kan belum ada yang ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Meskipun, melakukan komunikasi politik dengan rakyat, dia menilai itu merupakan tugas dari parpol termasuk kepala daerah yang diusung parpol melakukan sosialisasi terhadap calon yang diusung oleh masing-masing partainya.

Baca Juga: KPK Wanti-wanti Praktik Balik Modal Imbas Ongkos Politik Mahal Calon Bupati-Wali Kota Rp30 Miliar

"Agar rakyat tahu ini bagian dari pendidikan politik kepada seluruh rakyat indonesia," ujarnya.

Masa Kampanye

Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Di sisi lain, Pasal 69 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye melarang partai politik berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Dalam pasal 70, partai politik hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan internal.***

Sentimen: negatif (78%)